Heboh Video Mesum
Kasus Ariel-Luna Maya-Cut Tari Harus Dilihat Aspek Kausalitas
Kasus beredarnya video syur tiga artis papan atas Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari harusnya dilihat dari aspek kausalitasnya. Hal tersebut tidak cukup hanya menyentuh kepada pelaku yang mengedarkan, tapi pelaku perbuatan mesum harus ditindaklanjuti.
Demikian dikatakan oleh pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih saat dihubungi tribunnews.com.
"Kedua aspek itu harus ditindak lanjuti. Para pengedar tidak akan melakukan itu apabila tidak ada yang melakukan perbuatan asusila, apalagi artis," ungkapnya, Kamis (10/6/2010).
Menurutnya, terlepas dari beredarnya video tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh ketiga artis ini telah melanggar norma yang ada. Dan perbuatan tersebut telah melanggar kesusilaan."Apalagi mereka kan bukan suami istri," imbuhnya.
Yenti merasa aneh tak kala ketiga artis tersebut dipanggil oleh kepolisian hanya sebagai saksi terkait beredarnya video mesum itu. "3 artis tersebut dipanggil sebagai saksi. Aneh, mereka kan juga terkait diduga kuat sebagai pembuat video porno. Diperiksa dulu 24 jam, kalau hasilnya positif, jadi tersangka, semestinya dipanggil terkait dugaan melakukan pembuatan video tersebut, dan saksi untuk peredarannya begitu dong," tandasnya.
Ia menambahkan hukum di Indonesia sudah sangat buruk. Hal ini tidak dapat dipercaya karena selalu membela yang berpunya. Hukum hanya bisa ditegakkan dengan baik kalau pelakunya rakyat jelata.
Ia menyangkakan terpuruknya penegakan hukum ini disebabkan kualitas penegak hukumnya." Mereka itu berasal dari Perguruan Tinggi Hukum, so kita harus tinjau lagi, mereka rusaknya di luar kampus atau sejak di kampus sudah tidak layak lulus atau ada masalah lain," katanya.