Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

UPDATE Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Jadi Pemberitaan Dunia hingga Bawaslu Sebut Bukan Hoaks

Berikut update terbaru terkait temuan surat suara telah tercoblos di Malaysia yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan secara bersama-sama menerbangkan anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek langsung polemik surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik. 

Diperkirakan, jumlah surat suara yang berada di lokasi itu berjumlah 10.000-20.000 lembar, sama dengan jumlah surat suara yang ditemukan di lokasi kedua.

"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR RI nomor urut 3," tutur Yaza.

Pukul 13.30

Sebanyak enam orang polisi Malaysia datang ke lokasi dan meminta keterangan beberapa saksi.

Kepolisian selanjutnya merekomendasikan pada pihak kedutaan besar untuk mengambil seluruh surat suara.

Pukul 14.20

Pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.

Pukul 14.30

Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota satgas BPN PADI menemukan lokasi lain yang menjadi gudang penyimpanan surat suara.

Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor yang jaraknya sekitar kurang lebih 15 menit dari lokasi pertama.

"Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar," ujar Yaza.

Pukul 15.00

Panwaslu Kuala Lumpur bertolak ke kantor polisi Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran pemilu ini.

Saat ini, laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.

Pukul 17.00

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved