Polemik Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Ini Respon Bawaslu, TKN hingga BPN
Polemik Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Ini Respon Bawaslu, TKN hingga BPN, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Kejadian tersebut juga membuat Indonesia malu di mata dunia internasional karena tidak bisa menyelenggarakan Pemilu dengan baik.
"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan," katanya.
Baca: TKN Jokowi-Maruf Malaysia: Ada Oknum yang Sudutkan 01 Lewat Surat Suara Tercoblos
3. Respon Bawaslu: Saat Ini Sedang Mengumpulkan Bukti-Bukti

Berkaitan dengan kasus Surat Suara tercoblos ini juga memunculkan respon dari Bawaslu.
Mengutip dari tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti.
Dalam bukti-bukti yang dikumpulkan meliputi berbagai dokumen, alat dan data pengawasan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.
Usai terkumpul seluruhnya, Bawaslu kemudian akan membahasnya dalam rapat pleno.
Setelah itu, mereka akan berkirim surat ke KPU RI menyampaikan rekomendasi tersebut.
"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya,"
"tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," kata Abhan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
"Sore atau malam nanti ada keputusan kami, tindakan apa yang harus kami keluarkan, serta rekomendasi kami untuk KPU, nanti ada," jelas dia.
Seperti yang telah diketahui bersama, sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan puluhan kantong warna hitam.
Kantong-kanrtong tersebut berisikan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos.
Dalam video tersebut nampak kantong-kantong dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Sedangkan untuk surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)