36 Tahun Dipenjara karena Dituduh Memperkosa, Pria Ini Akhirnya Bebas setelah Terbukti Tak Bersalah
36 Tahun Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan, Pria Ini Akhirnya Bebas setelah Terbukti Tak Bersalah
36 Tahun Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan, Pria Ini Akhirnya Bebas setelah Terbukti Tak Bersalah
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Archie Williams menghabiskan 36 tahun di penjara atas tuduhan kasus pemerkosaan yang tak pernah ia lakukan.
Kini, ia dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan berkat pengujian sidik jari.
Seperti yang dilansir oleh nowthisnews.com, Williams diadili pada tahun 1983 dengan tuduhan pemerkosaan dan percobaan pembunuhan seorang wanita di rumahnya di Baton Rouge, LA.
Korban mengidentifikasi William lewat deretan foto.
Williams langsung dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat.

Seorang hakim baru kemudian ditugasi untuk menangani kasus Williams.
Baca: Kronologi Video Viral Ibu Tendang dan Dorong Anak dari Dalam Mobil, Ternyata Hal Ini Pemicunya
Baca: Kepribadian Terburuk Seseorang Dilihat dari Zodiaknya: Aries Egois, Virgo Suka Mengkritik Orang Lain
Ia meminta dilakukannya pengujian sidik jari karena teknologi telah berkembang sejak terakhir kali kasus tersebut diselidiki.
Hasil uji sidik jadi mengimplikasikan seorang pria lain, bernama Stephen Forbes merupakan pelakunya.
Stephen Forbes merupakan pelaku pemerkosaan berantai yang ditahan di waktu yang bersamaan dengan kasus Williams.
Stephen Forbes mengaku melakukan lima kali pemerkosaan.
Ia lalu meninggal dunia di penjara pada tahun 1996 lalu.
Archie Williams dibebaskan dari segala tuduhan pada 21 Maret 2019.
Baca: Pasangan Suami Istri Resign dari Perusahaan Bergaji Besar untuk Bekerja sebagai Tukang Bersih-bersih
Baca: Deretan Skandal yang Dilakukan Para Member BIGBANG, dari Kecelakaan, Narkoba, hingga Prostitusi
Kasus Williams merupakan kasus tertua yang diambil oleh The Innocence Project.
Saat dipenjara, Williams berusia 22 tahun.
Kini, ia berusia 58 tahun.
Namun, Williams menyatakan ia tak sepenuhnya bebas.
"Ada orang-orang yang dipenjara selama 50 tahun lebih dan mereka juga tak bersalah sama seperti saya."
"Mereka tidak punya akses material yang bisa saya akses."
:Jadi, mereka hanya di sana."
"Mereka tak punya harapan lagi."
Baca: Viral Suami Istri Ditegur Oknum Petugas karena Pegangan Tangan di Pantai, Sempat Diawasi Sebelumnya
Deskripsi dari Korban
Kasus terhadap Williams sebagian besar bersandar pada identifikasi korban terhadap dirinya.
Jeff Hollingsworth, jaksa penuntut, mengakui kepada juri dalam argumen penutupnya bahwa sidik jari tidak cocok dengan Williams.
Namun, ia mengatakan wajah Williams 'sedikit kabur' dalam ingatan korban.
Korban memilih foto Williams dalam barisan foto dan mengidentifikasinya sebagai pelaku pemerkosaan di pengadilan.
Pengacara Williams di persidangan, Kathleen S. Richey, mengatakan bahwa korban mendeskripsikan pria yang berbeda dari Williams, yaitu pria yang lebih tinggi.
Korban juga salah mengidentifikasi penempatan bekas luka.
Dia bersaksi bahwa penyerangnya memiliki bekas luka di tulang selangka.
Ketika Williams diminta melepas bajunya di pengadilan, anggota juri dapat melihat Williams memiliki bekas luka di lengan atas, terjadi perdebatan di sana.
Kompensasi
Di bawah hukum Louisiana, Williams berhak mendapat kompensasi maksimum $ 250.000 (Rp 3,5 M) untuk dakwaan yang salah, setara dengan sekitar $ 7.000 (Rp 100 juta) untuk setiap tahun ia berada di penjara.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)