Minggu, 5 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Tiga Fakta Penahanan Vanessa Angel, Alasan Polisi Menahan hingga Reaksi Vanessa

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengumumkan tindakan penahanan terhadap tersangka kasus prostitusi online yang juga artis, Vanessa Angel.

Penulis: Daryono
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB. 

Milano menambahkan, terkait penahanan ini pihaknya bisa saja mengajukan penangguhan.

Hanya saja, soal dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut adalah kewenangan penyidik.

"Gini, masalah penangguhan penahanan itu kan upaya dari kuasa hukum. Tapi lagi-lagi ini kewenangan dari pihak penyidik, mau menerima enggak penangguhan penahanan kita," ucap Milano.

3. Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Vanessa Dtahan

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku tak memahami alasan penyidik menahan kliennya.

Pasalnya, selama ini Milano menilai Vanessa sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Enggak ngerti saya. Coba yang mana? Kami dibilang enggak kooperatif. Padahal kami kooperatif. Dibilang mangkir, kami enggak mangkir, memang surat pemanggilannya belum pernah ada," ujar Milano saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2019).

Milano juga meragukan dugaan polisi bahwa kliennya akan menghilangkan barang bukti.

"Terus dibilang kalaupun ditahan, itu untuk tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti apa yang mau dihilangkan? Handphone-nya sudah ditahan, rekening sudah ditahan. Lalu (bukti) yang mana?" kata Milano lagi.

(Tribunnews.com/Daryono/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved