Kabar Artis
5 Fakta Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba, Kronologi hingga Istri Menangis di Kantor Polisi
Aris Idol atau yang bernama lengkap Januarisman Runtuwene ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba, Selasa (15/1/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Aris Idol atau yang bernama lengkap Januarisman Runtuwene ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba, Selasa (15/1/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan saat mengonsumsi sabu.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta yang terkait dengan penangkapan Aris Idol karena kasus narkoba.
Baca: Vanessa Angel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ini Jeratan Hukum yang Menantinya
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (16/1/2019) simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penangkapan
Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan Aris.
"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo.
Berdasarkan keterangan YW, polisi kemudian mendapatkan informasi tentang dugaan yang diajukan narkotika di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari hasil sementara, sabu ini didapat dari tersangka TB AS," ucapnya.
di apartemen yang terletak di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS sedang mengonsumsi sabu secara bersama-sama sambil berenggak sambil menenggak minuman keras jenis wiski.
"Pada saat para tersangka mengonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil menyimpan barang-barang cadangan yang ada di kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil tes urin terbukti tersangka positif," ujar Argo.
dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berisi satu bungkus bening berisi kristal memverifikasi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon genggam.
2. Aris Idol tak saling kenal dengan tersangka lain

Kasatres Narkoba Iptu Edi Suprayitno menjelaskan bahwa Aris Idol adn empat orang lainnya yang ditangkap tidak saling mengenal satu sama lainnya.