Selasa, 30 September 2025

Mapolsek Ciracas Dirusak

6 Fakta Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas: Tak Dilakukan di TKP dan Ada 20 Adegan

Inilah 6 fakta rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas: Terdapat 20 adegan hingga muncul fakta, tersangka memindahkan motor korban tanpa izin

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Reza Deni/Tribunnews.com
Inilah 6 fakta rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas: Terdapat 20 adegan hingga muncul fakta, tersangka memindahkan motor korban tanpa izin 

Narasi rekonstruksi dibacakan oleh Kanit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward.

Sebanyak 20 adegan diperankan langsung oleh lima tersangka.

Kejadian bermula saat Kapten AL Komarudin bersama anaknya datang memarkirkan sepeda motor di depan warung makan soto Kudus.

Keduanya berniat untuk makan di warung soto di kawasan pertokoan Arundina tersebut.

4. Tersangka memindahkan motor korban

Tempat parkir korban dijaga oleh juru parkir bernama Herianto Pandjaitan.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka Herianto Pandjaitan memindahkan sepeda motor Komarudin.

Pada adegan keenam, Kapten Komarudin menegur tersangka.

"Adegan keenam, Kapten Komarudin menegur tersangka atas perbuatan tersebut," kata Malvino di Mapolda Metro Jaya.

Korban dan tersangka terlibat adu cekcok.

Tersangka Depy melihat kejadian tersebut dan melaporkan pada Iwan.

5. Tersangka lain memukul wajah korban

Tersangka lain Iwan kemudian datang mehampiri.

Berniat menegur Iwan, Komaruddin justru mendapat pukulan di wajahnya.

"Adegan ke-10, karena ditegur, tersangka Iwan memukul dengan kepalan tangan ke arah wajah korban Kapten Komarudin," ungkap Malvino.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved