Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Terbaru Habib Bahar, Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Habib Bahar mengatakan akan menghadiri panggilan dari kepolisian hari ini. Dia diperiksa akibat ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Jokowi

Penulis: Vebri
Editor: Suut Amdani
Instagram
Fakta Terbaru, Habib Bahar Mengatakan akan Hadiri Panggilan Polisi Hari Ini 

Habib Bahar dituding telah menebar ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'banci' dalam ceramahnya.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

(Tribunnews.com/Vebri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved