3 Fakta Singkat Playboy Kampus Surabaya, Modus Pelaku hingga Tanggapan Unair
Berikut ini fakta-fakta singkat tentang playboy kampus yang berhasil di rangkum Tribunnews.com dari Surya.co.id.
TRIBUNNEWS.COM - Pada Kamis (6/12/2018) polisi mengungkap modus M Yusuf, pelaku yang menyebarkan foto tanpa busana mantan kekasihnya.
M Yusuf (23), merupakan warga Kabupaten Gresik yang mendapat julukan playboy kampus.
Berikut ini fakta-fakta singkat tentang playboy kampus yang berhasil di rangkum Tribunnews.com dari Surya.co.id.
Baca: Modus Playboy Kampus Surabaya Kelabui 6 Mahasiswi, Begini Caranya Agar Dapat Foto-foto Panas Korban
1. Mengaku Mahasiswa S2 Prodi Hubungan Internasional
Yusuf mengaku sebagai mahasiswa Magister Prodi Hubungan Internasional (HI) di salah satu kampus negeri Surabaya.
Pengakuan tersebut mendapat tanggapan dari pihak Universitas Airlangga (Unair).
Pasalnya, Unair merupakan satu-satunya universitas negeri di Surabaya yang memiliki prodi HI pascasarjana.
Ketua Pusat Informasi Humas Unai, Suko Widodo menegaskan pihaknya telah mengacek ke database S2 HI untuk mencari tahu kebenaran identitas pelaku.
Namun faktanya tak ditemukan data mahasiswa Magister Prodi Unair atas nama pelaku.
"Kalau di S1 ada nama yang sama dengan nama pelaku, tapi bukan yang fotonya di berita yang sedang banyak beredar. Mahasiswa S1 itu juga masih datang ke kampus," ungkap Suko ketika dikonfirmasi, Kamis (6/12/2018).
Pihaknya juga telah menanyakan di grup alumni S2 dan juga mahasiswa aktif S2 HI, namun tidak ada yang mengenal pelaku.
"Saya sudah kroscek, kalau pernyataan itu tidak didukung dengan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) pelaku," pungkasnya.
2. Terpengaruh Menonton Video Porno
Korban playboy kampus ini berjumlah enam orang yang dipacarinya dalam satu waktu, rata-rata merupakan mahasiswi di Surabaya.
Pelaku mengaku terpengaruh oleh kebiasaannya menonton video porno yang dilihat melalui situs online.
Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call dengan para korban yang tanpa busana hanya untuk memuaskan hasrat lelakinya.
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelaku yaitu memacari para korban.
"Pelaku sudah melakukan kejahatan asusila ini sejak tahun 2013," ungkap Arman.
Baca: Gaet 6 Mahasiswi, Bikin Video Bugilnya Minta Lalu Sebarkan di Situs Porno, Ini Modus Playboy Kampus
3. Berkenalan dengan Korban Lewat Media Sosial
Menurut pengakuan Yusuf, ia mengenal para korbannya lewat media sosial.
Pelaku intens menghubungi korban hingga berhasil menjalin hubungan.
Setelah korban cukup percaya, pelaku membujuk korban untuk melakukan video call tanpa busana.
"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhatsApp," ujar Arman di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Arman menambahkan jika pelaku menghubungi korban usai putus hubungan.
Korban dipaksa pelaku untuk berpose tanpa busana di depan kamera.
Baca: Pakar Hukum Nilai Vonis Hakim Kepada Zumi Zola Relatif Ringan
Jika tidak dituruti, pelaku mengancam, akan menyebarkan video atau foto tanpa busana korbannya ke media sosial dan situs dewasa.
Barang bukti yang berhasi diamankan polisi berupa screenshoot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs online dan akun Instagram buatan pelaku.
(Tribunnews.com / Bunga)