Kamis, 2 Oktober 2025

4 Tersangka Korupsi Islamic Center Lampung Timur Dijebloskan ke Rutan Way Huwi, Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Tinggi Lampung menerima pelimpahan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan Islamic Center Lampung Timur

Penulis: Umar Agus W
TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA
MR, PPK sekaligus KPA Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur, digiring petugas Kejati Lampung ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan Way Huwi, Lampung Selatan, Senin, 3 Desember 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung menerima pelimpahan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan Islamic Center Lampung Timur.

Keempatnya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Way Huwi, Lampung Selatan.

"Hari ini dilakukan serah terima empat tersangka dan barang bukti dari Ditreskrimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Lampung kepada penuntut umum Kejati Lampung," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ardiansyah di kantornya, Senin, 3 Desember 2018.

Kasi Telekomunikasi, Informasi, dan Produk Intelijen Kejati Lampung ini menambahkan, kejati kemudian mengirim keempat tersangka ke Rutan Way Huwi untuk ditahan.

Penahanan tersebut, menurut Ardi, dilakukan demi memperlancar proses persidangan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved