Minggu, 5 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Abdusy Syakur, Bupati yang Tetapkan KLB Keracunan MBG di Garut, Begini Alasannya

Tetapkan status KLB keracunan massal siswa akibat menu MBG di Garut, berikut profil dan rincian harta kekayaan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

Penulis: Nina Yuniar
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
BUPATI GARUT ABDUSY - Bupati Garut terpilih, Abdusy Syakur Amin, saat berbicara kepada wartawan setelah melepas keberangkatan Persigar ke Kuningan, Selasa (17/12/2024). Terbaru, Syakur menetapkan status KLB menyusul kasus keracunan massal menu MBG. Berikut profil dan rincian harta kekayaan dari sosok Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. 

Dikutip Tribunnews.com dari e-lhkpn, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Syakur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024, Bupati Garut itu memiliki harta kekayaan dengan total nominal sebesar Rp4,7 miliar, berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.550.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/144 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
  2. Tanah Seluas 242 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
  3. Tanah Seluas 210 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
  4. Tanah Seluas 210 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 60.000.000

  1. MOBIL, SUZUKI MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 141.800.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.445.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 28.584.694

Sub Total Rp. 7.225.384.694

II. HUTANG Rp. 2.469.666.670

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 4.755.718.024

Alasan Tetapkan Status KLB

Syakur menjelaskan alasannya menetapkan status KLB atas peristiwa keracunan MBG yang membuat ratusan pelajar menjadi korban.

"Penanganannya perlu penanganan khusus, maka kita nyatakan sebagai kejadian luar biasa," kata Syakur Amin kepada TribunJabar.id, Rabu (1/10/2025).

Syakur mengatakan, dengan status KLB, Pemkab Garut bisa mengeluarkan anggaran biaya tidak terduga (BTT) tahun 2025 untuk penanganan korban yang keracunan ini.
 
Pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh kepala desa serta TNI-Polri untuk menelusuri warganya yang mengalami keracunan di masing-masing wilayah agar segera ditangani.

"Seluruh korban akan mendapatkan penanganan penuh, jadi tidak perlu takut biaya atau apapun," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved