Senin, 29 September 2025

3 Bulan Bolos, tapi Digaji, Kepala SDN di Pringsewu Beralasan Pernah Minta Pindah, akan Dibina

Beralasan minta mutasi, Kepsek SDN kepergok bolos kerja selama tiga bulan saat disidak Wabup Pringsewu. Kini dapat binaan Disdikbud Pringsewu.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
Gemini AI
ILUSTRASI - Ilustrasi ruang kepala sekolah di Indonesia yang dibuat dengan Gemini AI, Rabu (24/9/2025). Beralasan minta mutasi, Kepala SDN kepergok bolos kerja selama tiga bulan saat disidak Wabup Pringsewu. Kini dapat binaan Disdikbud Pringsewu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Pringsewu, Lampung kedapatan mangkir dari pekerjaannya selama tiga bulan lebih.

Kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ini diduga tetap mendapatkan gaji meski tidak datang bekerja.

Hal ini diketahui saat Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (15/9/2025) lalu.

Adapun Pringsewu terletak sekitar 37 kilometer sebelah Barat dari Kota Bandar Lampung yang merupakan ibu kota Provinsi Lampung atau sekira 3 jam perjalanan.

Dalam sidak tersebut, Umi menemukan Kepsek yang bersangkutan, Budiyanto tidak masuk kerja selama tiga bulan terakhir.

Temuan itu dibuktikan Umi saat mengecek daftar kehadiran Budiyanto sembari melakukan sambungan video call.

Umi melakukan hal itu lantaran Budiyanto belum berada di sekolah meski sudah melewati jam masuk.

“Pak Budiyanto ini absennya bulan apa ini? Juni kosong nggak pernah masuk, Juli nggak pernah masuk, Agustus juga nggak pernah masuk, ini sudah masuk September juga belum pernah masuk,” ucapnya dengan nada kecewa.

Mulanya, Budiyanto beralasan sedang menjenguk cucunya yang dirawat di rumah sakit. 

Namun ketika didesak, dia mengaku sempat mengajukan mutasi agar tidak sekantor dengan sang istri yang juga bertugas di SDN 4 Pagelaran.

Budiyanto berdalih, pengajuan itu atas dasar aturan yang tidak memperbolehkan pasangan suami istri yang menjadi ASN bekerja di satu sekolah yang sama.

Namun, alasan itu ditolak oleh Umi lantaran Budiyanto terbukti melanggar aturan.

Baca juga: Sosok Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan: Politikus Golkar, Alasannya Sakit

“Jangan gitu loh, Pak. Gaji bapak nggak halal, loh ya kalau begini caranya. Ternyata Bapak nggak pernah berangkat. Bapak saya evaluasi ya,” tegas Umi yang merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pringsewu.

Aksi sidak Wabup Umi ini kemudian menjadi viral setelah diunggah di akun Instagram pribadinya, @umilailamediacenter pada Rabu (15/9/2025).

Menyikapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu memastikan sudah mengambil langkah untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Budiyanto.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan