Senin, 29 September 2025

Miras Oplosan

Pesta Miras Oplosan di Mamuju Sulbar Rengut 5 Nyawa, Belasan Lainnya Masih Dirawat

Hingga Senin (22/9/2025) tercatat lima orang tewas usai mengadakan pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Pancasila, Kabupaten Mamuju.

Editor: Dewi Agustina
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
MIRAS OPLOSAN - Hingga Senin (22/9/2025) tercatat lima orang tewas usai mengadakan pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Foto warung miras oplosan di Jalancagak, Subang, diobrak-abrik massa setelah dagangan mereka menewaskan 12 orang 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Hingga Senin (22/9/2025) tercatat lima orang tewas usai mengadakan pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Pancasila, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Korban kelima bernama Aripuddin yang menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Mitra Manakarra, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 20.40 Wita malam.

Baca juga: Ungkap Misteri Kematian 2 Cewek Usai Miras Oplosan di Bantul, Polisi Bongkar Makam Korban

Empat korban sebelumnya meninggal dunia di Puskesmas Topore, Sabtu (20/9/2025) lalu.

Sementara 17 korban lainnya masih dirawat di rumah sakit berbeda di Kota Mamuju.

Miras oplosan adalah minuman beralkohol yang dibuat secara ilegal dengan cara mencampurkan berbagai bahan kimia atau alkohol teknis yang tidak layak konsumsi. 

"Korban meninggal dunia tadi malam di RS Mitra Manakarra," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu malam.

 

 

Herman mengatakan, sebagian korban masih dirawat di tiga rumah sakit di Mamuju yakni RS TNI Punggawa Malolo, RSUD Mamuju dan RS Mitra Manakarra.

Minuman beralkohol dikonsumsi para korban diduga kedaluwarsa.

Miras tersebut diminum dengan dicampur minuman penambah energi.

Miras tersebut dari Manado dibawa terduga pelaku, sopir pengangkut limbah di perusahaan pengelola sampah di Papalang.

Herman mengungkapkan, sebelumnya disampaikan miras dikonsumsi para korban diduga cap tikus dicampur penambah energi tidak benar.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari barang bukti disita oleh polisi.

Dua sopir pengangkut limbah kabur dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Resmob Satreskrim Polresta Mamuju

Kronologi Pesta Miras 

Pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (18/9/2025) pukul 20.00 Wita.

Polresta Mamuju melaporkan empat pemuda tewas usai pesta miras oplosan.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengatakan, awalnya sejumlah pemuda kumpul di Dusun Pancasila.

Lalu dua pemuda datang membawa sebotol minuman keras jenis Cap Tikus (CT).

CT tersebut dicampur dengan minuman energi dalam botol dan dikonsumsi bersama-sama.

Jumat (19/9/2025) sore keesokan harinya, para pemuda tersebut mulai mengalami gejala mual dan muntah. 

Warga membawa para korban ke Puskesmas Topore untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Sabtu sekitar pukul 10.10 Wita, 4 orang korban mengalami sesak napas berat dan meninggal dunia.

Adapun korban meninggal dunia atas nama Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), Riadin (19).

"Sedangkan 12 orang lainnya masih perawatan di rumah sakit," kata Iptu Makmur.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk mendata para saksi.

Polisi sudah mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan penyebab kematian korban.

Menurutnya, ini menjadi peringatan keras bagi kita semua mengenai bahaya konsumsi minuman keras oplosan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi praktik minum minuman oplosan demi keselamatan diri dan lingkungan," imbuhnya.

Penulis: Abd Rahman

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Korban Pesta Miras Oplosan di Papalang Mamuju Bertambah, Satu Lagi Meninggal di RS Mitra Manakarra

 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan