Selasa, 30 September 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Kemendagri dan BKN Dinilai Tutup-tutupi Informasi terkait Bupati Sudewo, DPRD Pati: Aneh

Pansus Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah menduga BKN dan Kemendagri menutupi sesuatu terkait kebijakan yang diambil oleh Bupati Sudewo

TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
UNGKAPKAN KEKECEWAAN - Joni Kurnianto, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, mengungkapkan kekecewaannya kepada BKN dan Kemendagri, saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025). Joni menangkap kesan, ada hal yang ditutup-tutupi kedua lembaga tersebut ketika Pansus Hak Angket mengonsultasikan hasil temuan mereka pekan lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo masih terus berjalan.

Pada pekan lalu, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk pada 13 Agustus 2025 mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka mendatangi Kemendagri dan BKN untuk berkonsultasi terkait kebijakan-kebijakan Sudewo yang dinilai tidak pro rakyat dan terdapat kejanggalan.

Sejumlah temuan Pansus Hak Angket seperti mutasi/promosi jabatan hingga kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikonsultasikan.

Namun, ternyata jawaban dari dua instansi pusat tersebut justru seperti ditutup-tutupi.

Demikian yang disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto.

Ia menuturkan, jawaban dari Kemendagri dan BKN kurang memuaskan dan justru menimbulkan prasangka buruk bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

"Teman-teman Pansus sudah datang ke Jakarta, ke BKN dan Kemendagri, tapi jawabannya tidak memuaskan, padahal kami sudah bersurat dari jauh hari."

"Contohnya di BKN, kelihatannya tidak sepenuhnya dijawab dengan baik dan benar, ada hal yang ditutup-tutupi," ucap Joni di Gedung DPRD Pati, Senin (15/9/2025).

Ia memberikan contoh ketika pihaknya menanyakan surat teguran dari BKN ke Pemkab Pati terkait pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Pati yang dinilai ada kejanggalan.

Dalam surat permintaan klarifikasi yang ketiga, BKN memblokir layanan kepegawaian Pemkab Pati karena tak kunjung mendapat jawaban.

Baca juga: Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga

Namun, beberapa hari kemudian blokirnya dicabut.

"ami tanyakan kenapa dicabut, alasannya ada surat dari Kemenkes yang masuk ke Pati dan Pati menyurati ke BKN. Kami mau lihat surat Kemenkes seperti apa, itu nggak dikasih. Ini kok sampai begini,” ungkap Joni.

Menurut Joni, saat pembicaraan nonformal, ada jawaban bahwa yang dilakukan Pemkab Pati adalah salah.

Namun, hal tersebut justru tak disampaikan pada saat sesi formal.

Sementara untuk jawaban di Kemendagri, Joni mengaku cukup puas dengan apa yang diberikan.

Meski begitu, ia menyayangkan Kemendagri mengutus petugas yang tak memiliki tupoksi untuk memberikan jawaban.

"Yang menjawab, level jabatannya di bawah banget. Paling enggak seharusnya direktur, lah. Ini malah bukan tupoksinya."

"Dia tidak punya kewenangan menjawab itu. Akhirnya, kan, mentah. Jadi kami untuk apa jauh-jauh datang," ujar Joni, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menekankan, Pansus Hak Angket bukan untuk menuduh atau menjustifikasi, melainkan hanya mencari informasi dan data yang lengkap.

Pihaknya ingin mengonfirmasi, apakah kebijakan-kebijakan Pemkab Pati sudah sesuai prosedur atau ada unsur peraturan yang dilanggar.

"Tinggal pemerintah menjawab benar atau salah, ya atau tidak. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah,"

"Tapi jawaban itu tidak disampaikan. Aneh gitu, lho,"

"Bukan (berarti kunjungan kemarin) sia-sia, tapi akhirnya kami punya suuzan sedikit lah, kenapa kok harus begitu," kata dia.

Pihaknya pun kini tengah berembuk, apakah konfirmasi ke BKN atau Kemendagri perlu diulang atau tidak.

Baca juga: Mendagri Tito Klaim Kenaikan Pajak Daerah Bukan karena Efisiensi, Singgung Gejolak Protes di Pati

Ia juga menyesalkan sikap lembaga negara di tingkat pusat yang seolah tak mengetahui kondisi di daerah.

"Barangkali ke depan ini kami akan membuat surat protes juga ke BKN dan Kemendagri," tandas Joni.

Pansus Datangi Kemendagri dan BKN

Pansus Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025 ini pada pekan lalu berangkat dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah menuju Jakarta untuk berkonsultasi ke Kemendagri dan BKN.

Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati menuturkan, pihaknya mengonsultasikan sejumlah temuannya.

Di Kemendagri, ada empat poin yang dikonsultasikan, seperti mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menyalahi aturan.

"Pertama, izin Mendagri untuk melakukan mutasi/promosi ASN sebelum genap enam bulan bupati dilantik,"

"Ini diduga menyalahi prosedur karena persetujuan teknis BKN belum turun namun sudah dilakukan pelantikan pada hari yang sama saat keluarnya izin Mendagri," kata Joni, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (10/9/2025).

Poin kedua soal pengangkatan direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lalu kebijakan kenaikan PBB-P2 yang tak melibatkan DPRD, masyarakat, dan kajian dampak sosial-ekonomi.

"Keempat, pola hubungan bupati-DPRD setelah krisis kepercayaan publik yang meluas karena dugaan melakukan tindak pidana (kasus DJKA), termasuk legitimasi yang menurun akibat demonstrasi masyarakat pada 13 Agustus 2025," ungkap Joni.

Sementara di BKN, Pansus Hak Angket DPRD Pati juga mengonsultasikan empat poin, pertama terkait pengangkatan direktur RSUD yang diduga menyalahi perundang-undangan.

"Kedua, prosedur promosi/mutasi ASN yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"

"Ketiga, prosedur demosi ASN karena dugaan pelanggaran disiplin dan prosedur penjatuhan sanksi disiplin ASN," jelas Joni.

Terakhir, soal pelantikan sebelum turunnya persetujuan teknis BKN.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Temui Kemendagri dan BKN, Pansus Angket DPRD Pati Justru Kecewa, Ada Dugaan Informasi Ditutupi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved