Senin, 29 September 2025

Daftar 5 Belanja Sopir Bank Jateng usai Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar: Rumah, Mobil, hingga 2 Motor

Berikut sejumlah barang yang dibeli Anggun, sopir Bank Jateng setelah membawa kabur uang Rp10 miliar, ada rumah hingga mobil.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
SOPIR BANK JATENG - Anggun, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp 10 Miliar diamankan bersam dua orang lainnya (kiri) oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru dibelinya di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Daihatsu Sigra (kanan) warna merah dengan nomor polisi AD 1236 MX diamankan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggun, sopir bank Jawa Tengah (Jateng) Cabang Wonogiri, langsung membelanjakan sebagian uang Rp10 miliar yang ia bawa kabur.

Ia kabur menggunakan mobil operasional bank yang berisi Rp10 miliar saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Solo di Jl Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (1/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB.

Setelah sepekan melarikan diri, Anggun akhirnya ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025).

Melansir TribunSolo.com, setelah kabur, Anggun langsung menggunakan sebagian hasil uang curiannya untuk membeli rumah di Kawasan Panggang, Kabupaten Gunungkidul.

Rumah tersebut ia beli dengan harga Rp140 juta, namun baru dibayar separuhnya sekira Rp70 juta.

Selain rumah, Anggun juga menggunakan uang curian tersebut untuk membeli sejumlah barang, berikut daftarnya:

  1. Rumah
  2. Mobil Daihatsu Ayla
  3. Dua sepeda motor
  4. Perabot rumah
  5. Handphone

Baca juga: Peran 3 Pelaku Pencurian Uang Rp10 Miliar Bank Jateng, Sopir Beli Mobil hingga Rumah di Gunungkidul

Sebagian besar uang yang dibawa kabur telah berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian.

Anggun ditangkap saat tengah tidur di rumah yang baru ia beli di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Ia diketahui sudah menghuni rumah tersebut selama beberapa hari.

Polisi menduga, ada pihak lain yang mengarahkan pembelian rumah tersebut.

Selain Anggun, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.

"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," kata Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, Senin.

Berganti Mobil

Dalam upaya pelariannya, Anggun sempat berganti mobil.

Anggun meninggalkan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi H 1959 UF yang merupakan kendaraan operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan