Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Nenek Endang yang Diminta Bayar Ratusan Juta karena Tayangan Liga Inggris: Itu Acara Keluarga

Berikut sosok nenek berusia 78 tahun yang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta siaran bola Liga Inggris.

|
Tribun Jateng/Rezanda
DIMINTA GANTI RUGI - Nenek Endang (78), berkerudung hijau asal Klaten memenuhi undangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng soal hak siar sepak bola oleh Video.com, Senin (25/8/2025). Dia mengaku keberatan dengan tudingan pelanggaran hak siar, karena tayangan itu ditonton dalam sebuah acara keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sosok nenek berusia 78 tahun yang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta siaran sepak bola Liga Inggris.

Kasusnya menjadi sorotan publik setelah sang nenek dikenai tuntutan denda sebesar Rp115 juta karena dianggap melanggar hak cipta.

Nenek ini diketahui bernama Endang. Ia adalah warga atau tinggal di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Dari sejumlah pemberitaan disebutkan, Nenek Endang di Klaten adalah pemilik warung kopi sederhana yang berlokasi di rumahnya sendiri. 

Warung tersebut bukan kafe besar atau tempat usaha modern, melainkan lebih menyerupai ruang tamu terbuka tempat warga sekitar bisa mampir untuk minum kopi dan berbincang.

Pada bulan Mei 2024, ">ia menggelar acara silaturahmi keluarga, acara yang tidak pernah dibayangkannya akan berbuah masalah serius.

Kebetulan saat itu warung kopi yang juga rumahnya itu buka. “Awalnya halalbihalal. Kami kumpul keluarga, bukan niat nonton bareng."

"Ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua, terus foto-foto," tutur Endang.

Alih-alih menikmati pesanan, mereka justru sibuk mengambil beberapa foto di area warung. 

Endang tidak mengetahui siapa yang menyetel siaran bola tersebut. 

Endang menegaskan, warung kopi miliknya di Klaten tidak pernah menjual tiket atau membuat acara resmi nonton bareng. 

Dia hanya berlangganan siaran resmi untuk konsumsi pribadi. 

“Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil."

"Kami tidak ada tiket, tidak ada apa-apa."

"Itu acara keluarga,” jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved