Selasa, 30 September 2025

5 Populer Regional: DPRD Pati Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo - Bripda Farhan Kabur saat Akad Nikah

Berita populer regional dimulai dari DPRD Pati bentuk pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo hingga Bripda Farhan kabur saat akad nikah.

Kolase: Instagram.com/pemkabpati_, Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com, Youtube Tribun Sumsel, dan Kanal Youtube Kompastv
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com. Berita populer regional dimulai dari DPRD Pati bentuk pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo hingga Bripda Farhan kabur saat akad nikah. 

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang membentuk panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Usulan tersebut muncul di tengah-tengah demo yang mendesak Bupati Sudewo turun dari jabatannya.

Demo besar-besaran di Pati butut Bupati Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meskipun sudah batal naik, massa yang terlanjur kecewa tetap menggelar demo dengan agenda utama melengserkan Bupati Sudewo.

Kemudian ada insiden anggota Brimob Polda Gorontalo kabur saat akan nikah pada Sabtu (9/8/2025) kemarin.

Aksi tak bertanggung jawab Bripda Tri Farhan Mahieu membuat calon istrinya Sukmawati Rahman (24) jatuh pingsan saat hari H.

Padahal tenda pernikahan sudah berdiri tegak di rumah sang mempelai wanita, di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.

Sukmawati yang merasa dipermalukan serta dikecewakan, melaporkan calon suaminya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.

Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Sepakat Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo

DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.

Baca selengkapnya.

2. 3 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi: Janjikan Surga dengan Bayar Rp1 Juta dan Pelihara Anjing

KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025).
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025). (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Beredar viral video spanduk penolakan terhadap kegiatan pegajian yang digelar di sebuah rumah di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam spanduk tertulis nama Putri Yeni selaku pemilik rumah dan pengisi pengajian yang dianggap meresahkan warga.

Putri Yeni yang akrab disapa Umi Cinta oleh para jamaahnya didesak warga untuk mengentikan kegiatan keagamaan di rumahnya.

Warga sempat menggelar aksi damai penolakan kegiatan Umi Cinta pada Minggu (10/8/2025).

Namun, Umi Cinta tak ada sehingga spanduk dipasang di depan rumah serta gerbang perumahan.

Tulisan dalam spanduk tersebut yakni:

"Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu Putri Yeni di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan."

Perumahan tersebut masuk golongan perumahan kelas menengah dan dekat dengan jalan utama Tol Cikampek.

Baca selengkapnya.

3. Keluarga Pasien Paksa Buka Masker Dokter RSUD Sekayu Sumsel, Ini Kronologisnya

DOKTER DIANIAYA -- Tangkap layar keluarga pasien berbuat arogan ke dokter RSUD Sekayu, Sumatra Selatan. Tindakan ini mendapat kecaman IDI hingga siap dampingi ke jalur hukum
DOKTER DIANIAYA -- Tangkap layar keluarga pasien berbuat arogan ke dokter RSUD Sekayu, Sumatra Selatan. Tindakan ini mendapat kecaman IDI hingga siap dampingi ke jalur hukum (YouTube Tribun Sumsel)

Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, FINASIM, dokter RSUD Sekayu, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan keluarga pasien.

Dalam rekaman yang beredar memperlihatkan momen di ruang perawatan RSUD Sekayu, terlihat keluarga pasien meminta dokter melepas masker yang dikenakannya.

Permintaan tersebut ditolak secara halus oleh sang dokter karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. 

Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.

Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.

Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.

Sosok Dokter Syahpri

Syahpri Putra Wangsa pada tahun 2024 meraih resmi mendapat gelar sebagai Dokter Konsultan di bidang Nefrologi.

Dokter Konsultan biasanya merujuk pada dokter spesialis yang memiliki keahlian mendalam di bidang tertentu dan berperan sebagai narasumber atau penasehat medis untuk pasien maupun tenaga medis lainnya.

Baca selengkapnya.

4. Profil Wabup Pati Risma Ardhi Chandra yang Otomatis Jadi Bupati Jika Sudewo Lengser

SUDEWO-CHANDRA - Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo (kiri) dan Risma Ardhi Chandra (kanan). Sudewo-Chandra memenangi Pilkada Pati 2024 dengan perolehan 53,34 persen mengalahkan dua paslon lainnya.
SUDEWO-CHANDRA - Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo (kiri) dan Risma Ardhi Chandra (kanan). Sudewo-Chandra memenangi Pilkada Pati 2024 dengan perolehan 53,34 persen mengalahkan dua paslon lainnya. (Pemkab Pati)

Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam 'Aliansi Pati Bersatu' menggelar aksi protes yang dipusatkan di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Unjuk rasa dilakukan sebagai kekecewaan masyarakat buntut keputusan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

Sudewo sudah meralat keputusannya dan membatalkan kenaikan PBB, namun hal ini tidak mengurungkan niat masyarakat untuk turun ke jalan. 

Secara terang-terangan mereka menuntut Bupati untuk mundur. 

DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.

Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.

Baca selengkapnya.

5. Kronologi Bripda Farhan Kabur dari Akad Nikah, Calon Pengantin Wanita di Gorontalo Pingsan

PERNIKAHAN VIRAL - (Kiri) Foto anggota Brimob Polda Gorontalo Bripda Tri Farhan Mahieu saat foto bersama dengan calon istrinya Sukmawati Rahman dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Sukmawati pingsan lantran calon suami tiba-tiba menghilang saat akad nikah, pada Sabtu (9/8/2025) kemarin.
PERNIKAHAN VIRAL - (Kiri) Foto anggota Brimob Polda Gorontalo Bripda Tri Farhan Mahieu saat foto bersama dengan calon istrinya Sukmawati Rahman dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Sukmawati pingsan lantran calon suami tiba-tiba menghilang saat akad nikah, pada Sabtu (9/8/2025) kemarin. (Kolase: Kanal YouTube KompasTV)

Nasib pilu dialami Sukmawati Rahman (24), warga Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo yang menjadi korban penipuan oknum polisi.

Sukmawati pingsan setelah mengetahui kekasihnya, Bripda Farhan tak datang ke akad nikah yang dijadwalkan pada Sabtu (9/8/2025).

Padahal keluarga Sukmawati telah memasang tenda dan menyiapkan acara resepsi untuk malam harinya.

Namun, Bripda Farhan dan keluarganya tak datang ke rumah Sukmawati.

Bripda Farhan merupakan anggota aktif Brimob Polda Gorontalo.

Bripda adalah singkatan dari Brigadir Polisi Dua, yaitu pangkat terendah dalam golongan Bintara di Polri. 

Diduga Bripda Farhan melarikan diri ke Sulawesi Tengah dan keberadaannya masih dicari.

Jarak antara wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tengah adalah sekitar 284,66 kilometer.

Sukmawati mengenal Bripda Farhan pada Februari 2025 hingga berlanjut ke rencana pernikahan.

Komunikasi Sukmawati dengan Bripda Farhan masih terjalin sehari sebelum rencana akad nikah.

Bripda Farhan menghilang tanpa kabar pada hari pernikahan sehingga keluarga menggantinya menjadi pembaiatan khitanan adik korban.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan