Selasa, 7 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Prada Lucky Dituduh Penyimpangan Seksual, Ahli Hukum: Jika Benar Tak Bisa Jadi Alasan Penganiayaan

Menggaung isu yang menyebut bahwa motif penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky lantaran hukuman akibat tudingan penyimpangan seksual.

(Kolase Facebook dan TikTok Lucky Namo)
TNI TEWAS DISIKSA SENIOR - Curhat Prada Lucky Namo Sebelum Tewas Disiksa Senior, Video Call Ibunya: Tolong Saya Dicambuk Dansi. Menggaung isu yang menyebut bahwa motif penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky lantaran hukuman akibat tudingan penyimpangan seksual. (Kolase Facebook dan TikTok Lucky Namo) 

TRIBUNNEWS.COM - Menggaung kabar motif dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prajurit Dua (Prada) TNI Lucky Chepril Saputra Namo (22) atau Prada Lucky lantaran dihukum karena penyimpangan seksual.

Prada Lucky semasa hidup merupakan Anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan dan itu bertugas di Batalion Pembangunan 843 Wakanga Mere yang terletak di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dirinya disebut dianiaya oleh sejumlah seniornya di Marshalling Area Yonif TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi NTT, pelaku diduga berjumlah 20 orang. 

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, sekira pukul 11.23 WITA. 

Petugas RSUD Aeramo yang mengurus jenazah Prada Lucky menyebutkan ada beberapa luka sayat dan lebam di tubuh korban, termasuk luka bekas sundutan rokok.

Sementara terkait isu Prada Lucky penyimpangan seksual, kabar tersebut awalnya dikatakan oleh Nafa Arshana, istri seorang anggota TNI, mengutip TribunJakarta.com.

Melalui akun media sosialnya, Nafa Arshana menuduh Prada Lucky memiliki orientasi seksual menyimpang.

"Masalahnya yang meninggal ini juga moralnya tidak ada, dia punya orientasi seksual menyimpang. Kalo proses hukum pada yang hakim tetap berlaku," tulis Nafa Arshana dalam unggahannya.

Tak lama setelah pernyataannya viral, akun Facebook milik Nafa Arshana diduga berganti nama menjadi Myesha Mauza.

Namun jejak komentarnya sudah terlanjur menyebar luas di dunia maya.

Kata Pengamat soal Motif

Baca juga: Sosok Melki Laka Lena, Gubernur NTT yang Dukung Proses Hukum terhadap Penganiaya Prada Lucky

Pengamat Hukum Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn.,menyoroti soal motif dalam kasus tewasnya Prada Lucky, termasuk tudingan korban penyimpangan secara seksual.

Dr. Bakhrul Amal, S.H., M.Kn merupakan Konsultan Ahli di DJS & Partners Law Firm dan Dosen Tetap Program Studi Ilmu Hukum di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Dirinya mengatakan bahwa pentingnya memahami motif dalam tindak pidana tanpa mengaburkan fakta hukum yang ada.

Menurut Bakhrul, motif memang penting dalam proses penyelidikan karena dapat menjelaskan alasan di balik terjadinya sebuah tindak pidana.

Namun, ia menekankan bahwa motif tidak bisa menjadi dasar pembenaran atas tindakan kekerasan, terlebih yang berujung pada kematian.

"Motif mengenai penyimpangan seksual dan lain-lain itu hanya penyebab terjadinya tindak pidana. Jika motif itu bermuatan tindak pidana, maka motif tersebut harus ditangani secara terpisah," tegasnya, kepada Tribunnews, saat hadir dalam program Kacamata Hukum, yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, tidak diperbolehkan mencampuradukkan dua perkara berbeda dalam satu penanganan hukum. Jika sebuah motif juga mengandung unsur pidana, maka motif itu harus diselidiki dan disidik secara mandiri, serta ditentukan siapa yang menjadi tersangkanya.

"Jadi tentu berbeda motif ini kalau ada muatan tindak pidana. Maka motif ini harus diselidiki lagi, disidik lagi, dan ditentukan siapa tersangkanya," imbuhnya.

Dr. Bakhrul juga mengingatkan pentingnya bersikap bijak dalam memisahkan antara motif dan fakta hukum. Ia khawatir jika keduanya dicampuradukkan, publik bisa saja menganggap motif tertentu, seperti penyimpangan seksual (jika itu terbukti benar), sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan.

“Saat ini penyebab kematian Prada Lucky masih didalami. Namun kita harus hati-hati agar motif tidak dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan. Itu berbahaya secara hukum dan moral,” pungkasnya.

Tersangka dan Kronologi

Sebanyak 20 anggota TNI diduga terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky.

Bahkan kini empat dari 20 anggota TNI yang terlibat itu ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky.

Keempat tersangka itu yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

Sementara 16 anggota TNI lainnya masih dalam pemeriksaan tim penyidik.

Mengutip Tribunflores.com, kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut berdasarkan laporan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana yang kini ramai beredar di media sosial bermula pada saat  Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadap Prada Lucky yang diduga mengalami penyimpangan seksual (LGBT) pada Minggu 27 Juli 2025 pukul 21.45 WITA.

Sayangya, dalam laporan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan tudingan perilaku penyimpangan seksual (LGBT) yang dilakukan Prada Lucky

Keesokan harinya, Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 06.20 WITA, Prada Lucky disebut kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar.

Hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani saat mengecek kamar mandi.

Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.

Sekira pukul 09.25 WITA dihari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal, kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky

Sekira pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga yang bernama Ibu Iren yang merupakan ibu asuh dari Prada Lucky.

Setelah ditemukan keberadaannya, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

Sekira pukul 11.05 WITA, Prada Lucky kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel.

Saat itu tiba-tiba datanglah beberapa senior Prada Lucky dengan membawa selang dan memukulnya secara bergantian.

Sekira pukul 23.30 WITA, Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel agar memerintahkan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior. 

Prada Lucky bersama rekannya Prada Ricard Junimton Bulan akhirnya menjalani hukuman di sel tahanan di kesatuan tersebut tepatnya di rumah jaga kesatrian. 

Dua hari kemudian tepatnya Rabu, 30 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WITA, sebanyak empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo di antaranya Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja mendatangi rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton disel dan melakukan pemukulan terhadap keduanya menggunakan tangan kosong. 

Tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu, 02 Agustus 2025 sekira pukul 09.10 WITA, Prada Ricard Junimton Bulan mengalami demam sedangkan Prada Lucky mengalami muntah-muntah hingga keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk menjalani pemeriksaan. 

Usai pemeriksaan tersebut, Prada Ricard Junimton diijinkan pulang, sedangkan Prada Lucky harus dirujuk ke RSUD Aeramo karena Hemoglobin (Hb) rendah.

Setelah mendapat perawatan, keesokan harinya tepatnya Minggu, 03 Agustus 2025 kondisi Prada Lucky Namo sudah dikabarkan mulai membaik setelah ditangani dokter di rumah sakit tersebut. 

Prada Lucky bahkan sempat tertawa dan bercengkrama dengan Ibu Iren yang diketahui sebagai ibu asuhnya yang datang menjenguk Prada Lucky di RSUD Aeramo pada Senin, (4/8/2025) sekira pukul 19.00 WITA hingga pukul 21.30 WITA. 

Ibu Iren bahkan sempat memberikan semangat kepada anak asuhnya tersebut dan sempat menyuapi makan Prada Lucky Namo.

Sayangnya, sekira pukul 23.30 WITA, kondisi Prada Lucky Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU.

Bahkan, dilakukan pemasangan ventilator guna menunjang pernapasan Prada Lucky pada Selasa, 05 Agustus 2025 sekira pukul 04.47 WITA. 

Sementara Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, mengatakan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang, dan ditemukan bahwa terdapat 20 orang tersangka.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto ketika mengunjungi kediaman Prada Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025), dilansir POS-KUPANG.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 7 Fakta Terbaru Kematian Prada Lucky, Pilu Serma Christian Anak Meninggal Lalu Difitnah Kelainan dan Tribunflores.com dengan judul Beredar Kronologi Prada Lucky Namo Tewas Diduga Dianiaya 20 Orang Pakai Selang,

(Tribunnnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com) (Tribunflores.com/Albert Aquinaldo) (Pos-Kupang/Irfan Hoi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved