Bupati Bangkalan Geram dengan 2 Pegawai yang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor Kecamatan: Pecat!
Dua oknum pegawai ASN dan THL di kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura terancam dipecat karena konsumsi narkoba jenis sabu di kantor.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"(Pemecatan) ada mekanismenya di internal ASN, tapi dorongan saya adalah pemecatan. Secara logika sepertinya bisa lah sampai pemecatan,” jelas Lukman.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan inspektorat dan BKPSDM guna mencairkan separuh gaji dua pegawai tersebut.
"Selama proses hukum masih berlangsung, kami sepakat untuk tidak mencairkan gajinya sebanyak 50 persen," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul ASN dan THL Tertangkap Nyabu di Kantor Kecamatan, Bupati Bangkalan: Pecat!
(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Yulian Isna Sri Astuti) (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.