Senin, 29 September 2025

Bupati Bangkalan Geram dengan 2 Pegawai yang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor Kecamatan: Pecat!

Dua oknum pegawai ASN dan THL di kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura terancam dipecat karena konsumsi narkoba jenis sabu di kantor.

Kolase Tribunnews/TribunMadura.com
OKNUM PEGAWAI NYABU - Personel Satnarkoba Polres Bangkalan (kiri) melakukan penggerebekan kantor Kecamatan Modung untuk menangkap oknum ASN berinisial WTW (54), THL berinisial HP (42), serta warga sipil berinisial SF (40) pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketiganya dipergoki saat pesta narkoba jenis sabu dan digelandang ke Polres Bangkalan. Tindakan dua pegawai tersebut mendapat respons dari Bupati Bangkalan, Lukman Hakim (kanan). 

"(Pemecatan) ada mekanismenya di internal ASN, tapi dorongan saya adalah pemecatan. Secara logika sepertinya bisa lah sampai pemecatan,” jelas Lukman.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan inspektorat dan BKPSDM guna mencairkan separuh gaji dua pegawai tersebut. 

"Selama proses hukum masih berlangsung, kami sepakat untuk tidak mencairkan gajinya sebanyak 50 persen," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul ASN dan THL Tertangkap Nyabu di Kantor Kecamatan, Bupati Bangkalan: Pecat!

(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Yulian Isna Sri Astuti) (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan