Jumat, 3 Oktober 2025

Proyek Vila di TN Komodo Harus Dikaji Teliti, Zulfikar Suhardi: Jangan Sampai Rusak Ekosistem

TN Komodo adalah kawasan konservasi yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan merupakan satu-satunya habitat asli komodo di dunia.

Editor: Hasanudin Aco
ISTIMEWA/BALAI TAMAN NASIONAL KOMODO
BANGUN VILA - Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo. Rencana  pembangunan ratusan vila dan fasilitas wisata lainnya di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat reaksi dari parlemen. /Foto.dok 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Suhardi, mendesak pemerintah  melakukan peninjauan secara teliti dengan memperhatikan seluruh dampak dari rencana  pembangunan ratusan vila dan fasilitas wisata lainnya di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan merupakan satu-satunya habitat asli komodo di dunia.

Zulfikar menanggapi rencana  PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) untuk membangun 619 unit fasilitas, termasuk 448 unit vila, di salah satu habitat komodo tersebut.

Pembangunan ini menjadi sorotan utama karena berpotensi mengganggu ekosistem dan pergerakan satwa purba tersebut.

“Perlu ditinjau secara teliti dan betul-betul memperhatikan seluruh dampaknya,” ujar Zulfikar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Lebih jauh, Zulfikar mengingatkan pentingnya pembangunan pariwisata berkualitas yang tetap melibatkan masyarakat setempat dan tidak merusak lingkungan. 

Masyarakat, kata Zulfikar, harus dapat  merasakan manfaat positif dari pembangunan pariwisata berkualitas tersebut.

“Kita juga mau semua pengembangan pariwisata tidak meninggalkan masyarakat lokal, artinya, semua manfaat yang akan timbul ke depan diharapkan juga akan dirasakan oleh masyarakat lokal,” tambah legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat (Sulbar) itu.

Tak lupa, Zulfikar berharap pemerintah dapat betul-betul memperhatikan ekosistem pariwisata yang telah ada.

Jangan sampai, tegas dia, pembangunan di sebuah tempat wisata malah merusak ekosistem yang telah ada.

“Seperti pulau komodo, yang menjadi daya tarik disana adalah komodonya dan itu dilindungi, jangan sampai dengan adanya pembangunan malah mengganggu habitat komodo yang ada disana,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa pembangunan fasilitas wisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) di Pulau Padar masih dalam tahap konsultasi publik. 

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Krisdianto menjelaskan, pembangunan itu mengacu pada dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WHC dan IUCN," ujar Krisdianto, Selasa (5/8/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved