Rabu, 1 Oktober 2025

Diduga Hamili Kekasih Lalu Menghilang, Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulbar

AN mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut sejak Juni 2024

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
PERWIRA POLISI DILAPORKAN - AN (26), perempuan asal Kabupaten Majene, mendatangi Bid Propam Polda Sulbar pada Selasa (5/8/2025) sore. Seorang oknum polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar atas dugaan tidak bertanggung jawab setelah menghamili seorang perempuan. 

 Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kabid Propam Polda Sulbar dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait status laporan tersebut serta identitas lengkap dari oknum perwira yang dilaporkan.

Laporan AN menambah daftar panjang kasus pelanggaran etika dan moral yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap institusi kepolisian dapat bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved