Senin, 29 September 2025

Kronologi Pembunuhan Wanita Driver Ojol di Gresik, Pelaku Pancing Korban Janjikan Pekerjaan

Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Sevi Ayu Claudia, wanita driver ojol asal Sidoarjo, Jawa Timur yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik

|
Editor: Adi Suhendi
Tribunjatim.com/ Willy Abraham
JASAD DALAM KARDUS - Lokasi penemuan jasad di pinggir jalan raya Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (27/7/2025). Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kronologi pembunuhan terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Sevi Ayu Claudia, wanita driver ojol asal Sidoarjo, Jawa Timur yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025).

Peristiwa bermula saat Sevi pergi dari rumah Sabtu (26/7/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, Sevi pergi membawa Honda Beat hitam nomor polisi W 6043 WC.

Belakangan diketahui Sevi pergi ke tempat usaha fotokopi milik pria berinisial SR (36) di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

SR dan Sevi sudah saling mengenal sejak 2021 karena pekerjaan yang sama sebagai driver ojek online (Ojol).

Baca juga: Identitas Korban Dugaan Pembunuhan di Gresik, Seorang Wanita Asal Sidoarjo

Persahabatan keduanya berubah menjadi tragedi pembunuhan dipicu persoalan uang Rp 5 juta.

Dikutip dari Tribunjatim.com Permasalahan bermula pada 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta.

Ternyata janji yang tak kunjung terwujud, menjadi tekanan tersendiri bagi SR.

Baca juga: 3 Fakta Jasad Terbungkus Kardus di Gresik: Korban Driver Ojol Wanita, Pelaku Masih Buron

Terlebih kondisi ekonomi SR terdesak kebutuhan karena istrinya sedang mengandung.

SR pun terus menagih uangnya kepada korban.

Namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih, sedang diusahakan.

Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.

SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.

Tanpa memberi tahu siapapun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan