Seorang Camat dan 20 Kades di Sumsel Kena OTT, Ada Setoran Pakai Dana Desa
Sebanyak 23 orang terjaring OTT Kejati Lahat. 23 orang tersebut termasuk seorang camat dan 20 kepala desa serta dua orang kasi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan bernama Elsye Hartuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lahat, Kamis (24/7/2025).
OTT merupakan penangkapan pelaku saat mereka tengah melakukan tindak pidana atau sesaat setelahnya.
Tak sendiri, Elsye diringkus bersama 20 kepala desa Kecamatan Pagar Gunung dan satu orang ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Kecamatan Pagar Gunung memiliki 20 desa.
OTT tersebut dilakukan Kejati di Kantor Camat Pagar Gunung.
Mengutip TribunSumsel.com, diduga setiap kades dimintai uang Rp7 juta yang sumbernya diduga dari Anggaran Dana Desa (ADD).
"Dugaan ini masih proses pendalaman," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Ardhryansah.
Selain itu, diduga uang tersebut ada kaitannya dengan aliran dana untuk penegak hukum.
"OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum."
"Uang yang diberikan oleh para kepala desa terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara," lanjut Adhryansah.
Ia menuturkan, OTT dilakukan saat para kepala desa tersebut menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 RI.
Baca juga: APJII Desak Pemerintah Segera Bikin Regulasi untuk OTT Asing untuk Jaga Kepentingan Nasional
Pihak Kejati saat ini tengah melakukan penyidikan soal aliran dana dari dana desa ini.
23 Nama yang Terjaring OTT
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pagar Gunung, Jon Daharmansyah menuturkan ada 23 orang yang diamankan Kejati Lahat.
Ia menuturkan, saat kejadian, ia tengah menemani istrinya berobat.
Jon juga mengaku tak mengetahui adanya OTT di kantornya.
"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim,"
"Selain itu, saya tidak mengetahui adanya surat undangan untuk rapat kepala desa di kantor camat," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Total ada 23 nama yang diamankan.
Mengutip TribunSumsel.com, berikut daftar yang terjaring OTT Kejati Lahat, Kamis (24/7/2025) malam:
1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko.
4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri
5. Pj Kades Bandung Agung, Tira
6. PJ Kades Batu Rusa, Jang Harsen
Baca juga: Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah
7. Kades Danau, Yasarmin
8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri
9. Kades Germidar Ulu, Mirwan
10. Kades Karang Agung, Alaudin
11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
12. PJ Kades Kupang, Beta
13, Kades Lesung Batu, Wardi
14. Kades Merindu, Sasmiati
15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri
16. Kades Padang, Nahudin
17. Kades, Pagar Gunung, Andi
18. Kades Pagar Alam, Arwan
19. Kades Penantian, Darsenidi
20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
21. Kades Sawah Darat, Aprilawati
22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul IDENTITAS 20 Kades Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT Bersama Camat, Diamankan Bersama Uang Rp 65 Juta
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Ehdi Amin/Andyka Wijaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.