Kamis, 2 Oktober 2025

Seorang Camat dan 20 Kades di Sumsel Kena OTT, Ada Setoran Pakai Dana Desa

Sebanyak 23 orang terjaring OTT Kejati Lahat. 23 orang tersebut termasuk seorang camat dan 20 kepala desa serta dua orang kasi

Dok Kejati Sumsel
TERJARING OTT - Sebanyak 20 Kades, Camat dan aparat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tiba di Kantor Kejati Sumsel di Palembang, Kamis (24/7/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan bernama Elsye Hartuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lahat, Kamis (24/7/2025).

OTT merupakan penangkapan pelaku saat mereka tengah melakukan tindak pidana atau sesaat setelahnya.

Tak sendiri, Elsye diringkus bersama 20 kepala desa Kecamatan Pagar Gunung dan satu orang ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Kecamatan Pagar Gunung memiliki 20 desa.

OTT tersebut dilakukan Kejati di Kantor Camat Pagar Gunung.

Mengutip TribunSumsel.com, diduga setiap kades dimintai uang Rp7 juta yang sumbernya diduga dari Anggaran Dana Desa (ADD).

"Dugaan ini masih proses pendalaman," ungkap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Ardhryansah.

Selain itu, diduga uang tersebut ada kaitannya dengan aliran dana untuk penegak hukum.

"OTT ini dilakukan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum."

"Uang yang diberikan oleh para kepala desa terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara," lanjut Adhryansah.

Ia menuturkan, OTT dilakukan saat para kepala desa tersebut menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 RI.

Baca juga: APJII Desak Pemerintah Segera Bikin Regulasi untuk OTT Asing untuk Jaga Kepentingan Nasional

Pihak Kejati saat ini tengah melakukan penyidikan soal aliran dana dari dana desa ini.

23 Nama yang Terjaring OTT

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pagar Gunung, Jon Daharmansyah menuturkan ada 23 orang yang diamankan Kejati Lahat.

Ia menuturkan, saat kejadian, ia tengah menemani istrinya berobat.

Jon juga mengaku tak mengetahui adanya OTT di kantornya.

"Terkait OTT tersebut saya tidak mengetahui kejadiannya. Saat kejadian kemarin saya tengah menemani istrinya berobat di Kabupaten Muara Enim,"

"Selain itu, saya tidak mengetahui adanya surat undangan untuk rapat kepala desa di kantor camat," ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Total ada 23 nama yang diamankan.

Mengutip TribunSumsel.com, berikut daftar yang terjaring OTT Kejati Lahat, Kamis (24/7/2025) malam:

1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM

2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin

3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko. 

4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri

5. Pj Kades Bandung Agung, Tira

6. PJ Kades Batu Rusa, Jang Harsen 

Baca juga: Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah

7. Kades Danau, Yasarmin

8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri

9. Kades Germidar Ulu, Mirwan

10. Kades Karang Agung, Alaudin

11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti

12. PJ Kades Kupang, Beta 

13, Kades Lesung Batu, Wardi

14. Kades Merindu, Sasmiati

15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri

16. Kades Padang, Nahudin

17. Kades, Pagar Gunung, Andi

18. Kades Pagar Alam, Arwan

19. Kades Penantian, Darsenidi

20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama

21. Kades Sawah Darat, Aprilawati

22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah

23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul IDENTITAS 20 Kades Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT Bersama Camat, Diamankan Bersama Uang Rp 65 Juta

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Ehdi Amin/Andyka Wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved