Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Terbaru Pemeriksaan 16 Guru Besar ULM, Akreditasi Kampus Terancam?

Pemeriksaan 16 guru besar ULM picu kekhawatiran mahasiswa soal akreditasi kampus. LPMPP sebut tak berdampak. Ini fakta terbarunya.

Editor: Glery Lazuardi
Banjarmasin Post/Mamang
Mahasiswa melintasi Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat, di tengah sorotan publik soal pemeriksaan 16 guru besar. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN – Pemeriksaan terhadap 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali menjadi sorotan publik.

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) adalah perguruan tinggi negeri tertua di Pulau Kalimantan, yang berlokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. ULM didirikan pada 21 September 1958 dan diresmikan sebagai universitas negeri pada 1 November 1960.

Kegiatan yang dilakukan secara tertutup sejak awal pekan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan akademisi, terutama terkait masa depan akreditasi kampus tertua di Kalimantan Selatan tersebut.

Irjen Kemendiktisaintek adalah unsur pengawas internal di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

Tugas utamanya adalah: Melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan di lingkungan kementerian, Melaksanakan audit, evaluasi, reviu, dan pemantauan terhadap institusi pendidikan tinggi, dan Menjalankan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan langsung dari Menteri.

Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Jalan Adhyaksa, Banjarmasin

Irjen Kemendiktisaintek mengirim 21 anggota tim pemeriksa ke Banjarmasin untuk mendalami dugaan pelanggaran akademik oleh 16 guru besar. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan. Fokus pemeriksaan adalah individu, bukan institusi, terkait dugaan manipulasi gelar dan pelanggaran integritas akademik

Upaya pemeriksaan sudah dilakukan sejak Senin (21/7/2025). Meski suasana di lokasi relatif tenang, pantauan menunjukkan aktivitas kendaraan pelat merah keluar-masuk yang menandakan proses pemeriksaan belum usai hingga Kamis siang (24/7/2025).

Mobil Toyota Hiace putih dengan pelat merah terparkir tepat di depan pintu masuk utama, diduga digunakan oleh tim Irjen. 

Tiga mobil Toyota Rush milik ULM juga tampak berjajar rapi, yang menurut sumber internal kampus merupakan hibah dari Pemkab Kotabaru untuk kebutuhan operasional universitas.

Baca juga: Skandal Guru Besar ULM Terulang, 16 Profesor Diperiksa Terkait Dugaan Manipulasi Akademik

Pemeriksaan ini disebut sebagai kelanjutan dari kasus manipulasi akademik pada 2024 lalu, yang menyebabkan pencabutan status guru besar terhadap 11 dosen Fakultas Hukum ULM.

Dugaan pelanggaran kala itu mencakup penerbitan artikel di jurnal predator, pemalsuan dokumen, hingga manipulasi proses pengajuan gelar. Kasus tersebut bahkan membuat akreditasi institusi ULM anjlok dari “Unggul” menjadi “Baik”.

Kini, isu serupa kembali mencuat.

Sebanyak 21 anggota tim Irjen dikabarkan mendalami dugaan rekayasa syarat pengajuan gelar dan etika akademik yang melibatkan 16 guru besar dari berbagai fakultas. 

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kampus, sejumlah petinggi universitas tampak enggan memberikan informasi rinci.

Gedung Rektorat ULM di Banjarmasin tampak beroperasi seperti biasa. Namun, Rektor Prof Ahmad Alim Bachri tidak terlihat di tempat.

Menurut Koordinator Humas ULM, Nur Salam, sang rektor tengah berada di Jakarta menjalankan agenda luar kota.

Ketika ditanya apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan guru besar, Salam enggan memberikan jawaban pasti.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Iwan Aflanie, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan memang berlangsung, namun menekankan bahwa itu bersifat individual.

“Tidak ada surat resmi ke institusi. Ini pemeriksaan terhadap pribadi-pribadi, bukan lembaga,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor Kerja Sama dan Humas, Yusuf Azis.

Di tengah minimnya informasi dari rektorat, kekhawatiran justru datang dari para mahasiswa.

Syahdan, mahasiswa akhir ULM, menilai pimpinan kampus kurang serius menanggapi masalah ini.

Ia menuding adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran, dan bahkan menyarankan agar rektor mundur jika tidak mampu mengatasi krisis integritas akademik di tubuh ULM.

“Pimpinan harus segera mengambil langkah tegas. Jika terbukti terlibat, pejabat seperti dekan harus dicopot dari jabatannya. Jangan sampai akreditasi kampus kembali jadi korban,” tegasnya.

Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) ULM, Prof Agung Nugroho, membantah bahwa pemeriksaan ini berdampak pada akreditasi.

Menurutnya, status akreditasi ULM sudah dipulihkan menjadi “Unggul” sejak Maret 2025, dan kasus yang sekarang merupakan lanjutan dari pemeriksaan tahun lalu.

“Ini tidak ada kaitannya langsung dengan LPMPP atau akreditasi. Proses ini menyasar individu-individu berdasarkan hasil lanjutan investigasi sebelumnya,” katanya via pesan WhatsApp.

Namun, rekam jejak ULM menunjukkan bahwa pelanggaran etika akademik memiliki dampak serius.

Pada 2024, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurunkan status ULM usai hasil surveilans menunjukkan indikasi penurunan mutu di berbagai lini, termasuk tata kelola, pembelajaran, dan pengabdian masyarakat.

Sivitas akademika dan alumni menyuarakan pandangan beragam.

Mahasiswi Ilmu Pemerintahan, Vinciency Michelle, menilai pemeriksaan ini sebagai wujud transparansi.

“Saya mendukung langkah Irjen. Ini adalah bagian dari menjaga integritas akademik,” katanya.

Namun, alumni FKIP ULM angkatan 1997, Dian, menyatakan keprihatinan.

“Saya kira kasusnya sudah selesai tahun lalu. Kalau ini benar terbukti lagi, ya harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.

ULM adalah perguruan tinggi negeri pertama di Kalimantan, berdiri sejak 1958. Dengan status akreditasi “Unggul” yang baru dikembalikan, kasus ini menjadi ujian serius bagi reputasi institusi.

Pemeriksaan 16 guru besar bukan sekadar prosedur administratif, tapi juga menjadi barometer seberapa jauh integritas akademik dijaga di lingkungan kampus.

Sementara proses pemeriksaan terus berlangsung secara tertutup, publik dan sivitas akademika menantikan sikap tegas dari pimpinan universitas maupun Kemendiktisaintek.

Apakah ULM mampu bangkit dan menjaga kepercayaan publik, atau justru kembali terperosok dalam pusaran krisis etika akademik?


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 16 Guru Besar ULM Diperiksa, Kepala LPMPP: Tidak Pengaruhi Akreditasi, 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mahasiswa ULM Resah Guru Besar Kembali Diperiksa, Khawatir Berpengaruh ke Akreditasi, 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 16 Guru Besar Diperiksa Kemendiktisaintek, Rektor ULM Berada di Jakarta, 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Guru Besar ULM Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung LLDIKTI, Beberapa Mobil Plat Merah Terlihat, 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved