Senin, 29 September 2025

KM Barcelona Terbakar di Minahasa Utara

Anggota DPR Minta Polri Bantu Pulihkan Berkas Calon Polwan Korban Kebakaran KM Barcelona

Martin Daniel Tumbelaka, meminta kepolisian membantu proses pemulihan dokumen milik Anggela Maabuat.

Ist
PULIHKAN BERKAS - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka. Ia meminta kepolisian membantu proses pemulihan dokumen milik Anggela Maabuat, calon siswa Bintara Polisi Wanita (Polwan) yang menjadi korban dalam insiden kebakaran kapal KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, meminta kepolisian membantu proses pemulihan dokumen milik Anggela Maabuat.

Anggela adalah calon siswa Bintara Polisi Wanita (Polwan) yang menjadi korban dalam insiden kebakaran kapal KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025).

Anggela selamat dari peristiwa tersebut. Namun, seluruh dokumen penting yang ia bawa untuk keperluan pendidikan Polwan ludes terbakar. 

Dia diketahui baru saja dinyatakan lulus seleksi penerimaan Polwan dan dijadwalkan mengikuti rapat persiapan pendidikan pada Senin (21/7/2025).

"Saya meminta Polri, khususnya Polda Sulut, agar dapat membantu memfasilitasi pemulihan dokumen agar masa depannya tidak terganggu," kata Martin kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Calon Bintara Polwan adalah perempuan yang mendaftar untuk menjadi anggota Bintara Polisi Wanita (Polwan) melalui jalur rekrutmen Bintara Polri.

Setelah lulus pendidikan, mereka akan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Bintara sendiri merupakan jenjang kepolisian di tingkat menengah, berada di atas Tamtama dan di bawah Perwira.

KM Barcelona VA yang ditumpangi Anggela sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menuju Pelabuhan Manado. 

Kapal tersebut terbakar di tengah perjalanan, mengakibatkan sejumlah orang meninggal dunia. 

Martin menilai, kepolisian perlu mengambil langkah cepat untuk memastikan agar calon siswa seperti Anggela tidak dirugikan lebih jauh akibat kejadian yang tidak ia kehendaki.

“Ini soal kemanusiaan. Prosedur tetap penting, tapi juga harus dibarengi dengan empati dan solusi. Jangan sampai Anggela yang sudah bersusah payah lolos seleksi, justru terhambat hanya karena dokumen yang terbakar,” ucap Martin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan