5 Populer Regional: Dokter Gigi Selingkuh dengan Pria Muda - Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh
Berita populer regional dimulai dari dokter gigi selingkuh dengan pria muda hingga parade sound horeg berakhir ricuh di Kediri.
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari kasus dugaan perselingkuhan di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan.
Perselingkuhan tersebut, melibatkan ibu dokter gigi berinisial P (46) dengan pemuda RK (27).
Keduanya, digerebek oleh suami sah dari P sendiri berinisial SW di kamar kos wilayah Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau, pada Minggu (21/7/2025).
Kini, SW telah melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke polisi.
Kemudian, ada insiden kericuhan yang mewarnai parade sound horeg di Kediri, Jawa Timur.
Polisi membubarkan paksa karena acara tersebut melanggar ketentuan soal waktu pelaksanaannya.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Sosok P, Dokter Gigi Selingkuh dengan Pria Muda, Digerebek Suami dan Anaknya, Pernah Janji Tobat
Dokter gigi berinisial P (46) di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, digerebek saat berduaan dengan pria muda, RK (27).
Penggerebekan itu, dilakukan oleh suami sah P, SW (46)dan sang anak di sebuah kamar kos yang berada di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Minggu (21/7/2025).
P diketahui bertugas di sebuah rumah sakit yang berada di Kabupaten Musi Rawas.
Hubungan gelap P dengan pria bujangan itu terendus dari kecurigaan sang suami.
Belakangan, P kerap dinas ke luar kota dan sulit dihubungi, melansir Sripoku.com.
SW yang curiga lantas mencari tahu hingga akhirnya mengetahui sang istri tinggal di sebuah kos-kosan bersama pria muda.
Tak tinggal diam, SW lantas melaporkan hal itu ke Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melakukan penggerebekan.
"Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh sah dokter bersama anaknya kemudian mengajak polisi," ujar Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna.
Perkenalan P dan selingkuhannya bermula dari rencana donor ginjal untuk suami dokter gigi tersebut.
Meski donor ginjal itu akhirnya gagal, namun P dan RK justru makin intens berkomunikasi dan bertemu.
2. Ambil Wudhu di Tepi Sungai, Nenek 62 Tahun di Kalteng Diterkam Buaya, Korban Sempat Terseret

Nasib apes menimpa seorang perempuan di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Perempuan bernama Nursehan (62) harus dilarikan ke puskesmas setelah diterkam buaya di pinggir sungai.
Sebagai informasi, buaya memang sering terlihat di sekitar Desa Bagendang Permai jika ada bangkai binatang yang hanyut atau tersangkut di sekitar sungai.
Desa Bagendang Permai berjarak sekitar 141 Km dari Kotawaringin Timur atau sekira 5 jam perjalanan darat dari Palangkaraya, Ibu Kota Kalimantan Tengah.
Saat itu, Nursehan tengah mengambil air wudhu di pinggir sungai untuk salat Subuh, Senin (21/7/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
Tiba-tiba, ada buaya muncul dari dalam air dan langsung menerkam lengan korban.
Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih mengatakan, Nursehan juga sempat hampir terseret ke dalam sungai.
"Korban diduga sedang mandi sekaligus berwudhu. Saat itu, tiba-tiba seekor buaya menyerang dan menyeret korban ke dalam sungai," ujarnya, dikutip dari TribunKalteng.com.
Beruntung, warga sekitar mendengar teriakan minta tolong korban dan langsung datang untuk memberikan pertolongan.
Korban yang diseret buaya sejauh enam meter dari tepi sungai pun berhasil diamankan.
3. Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Berdampak hingga ke Yogyakarta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kegiatan study tour atau kunjungan wisata.
Dalam SE bernomor 43/PK.03.04/KESRA yang dikeluarkan Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu ini, kegiatan study tour yang memberatkan orang tua harus dilarang.
"Larangan sekolah membuat kegiatan piknik yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua, dan meminta kegiatan tersebut bisa diganti dengan berbagai aktivitas berbasis inovasi," bunyi SE tersebut.
Ternyata, meski SE tersebut, dikeluarkan di Jawa Barat, ternyata efeknya sampai ke provinsi lain.
Seperti di DI Yogyakarta yang pada pertengahan tahun ini alami penurunan wisatawan secara drastis.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mencatat, semester awal 2025 ada penurunan wisatawan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Markus Purnomo Adi, Kasi Promosi dan Informasi Pariwisata Dispar Kabupaten Bantul menuturkan, semester pertama tahun 2025 ini hanya terdapat 981.236 wisatawan. saja.
Sementara tahun lalu mencapai 1.260.079 wisatawan.
Mengutip TribunJogja.com, faktor pelarangan study tour di sejumlah provinsi menjadi salah satu penyebab menurunnya angka wisatawan.
"Kondisi penurunan wisatawan itu salah satunya terjadi dikarenakan ada larangan study tour pelajar yang ditetapkan oleh sejumlah pemerintah di provinsi lain, misalnya di Jawa Barat, Daerah Khusus Jakarta, dan Banten," ujarnya.
4. Ratusan Siswa SMP di Kupang Diduga Keracunan MBG, Murid Ngaku Ada Aroma Tak Sedap

Ratusan siswa SMPN 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga keracunan makan bergizi gratis (MBG), Selasa (22/7/2025).
Para siswa mengalami sakit perut bersamaan setelah menyantap makanan bergizi gratis.
Belasan siswa juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang, Dumuliahi Djami, mengonfirmasi hal tersebut.
"Memang data pastinya sedang diverifikasi, tapi yang jelas jumlahnya sudah di atas seratus orang."
"Kejadiannya, anak-anak secara bersamaan mengeluh sakit perut. Kita langsung koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, Retnowati, dan beberapa pihak terkait," ujar Dumuliahi Djami, Selasa.
Ia mengatakan, siswa yang keracunan ringan ditangani di UKS sekolah.
Sementara, siswa yang mengalami gejala parah langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang.
"Mereka dirawat di RS Mamami, RSUD S.K. Lerik, dan RS Siloam. Ada juga bantuan dari BPBD yang menurunkan ambulans mereka," tambah Dumuliahi Djami, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Pihaknya pun berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelidiki penyebab keracunan massal ini.
"Anak-anak bilang ada yang mulai sakit sejak kemarin, dan ada juga yang baru merasa sakit hari ini. Jadi kita belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Biarlah proses penyelidikan dari Dinas Kesehatan dan BPOM yang menentukan," ungkap Dumuliahi Djami.
5. Parade Sound Horeg di Kediri Ricuh saat Dibubarkan Polisi: Tak Sesuai Kesepakatan, Melampaui Waktu

Gelaran parade sound horeg di Kabupaten Kediri, Jawa Timur berakhir ricuh saat dihentikan paksa oleh aparat kepolisian, Sabtu (19/7/2025) malam.
Acara yang bertajuk Duwet Reborn Carnival 2025 ini menyajikan parade sound horeg yang merupakan sistem audio berdaya tinggi yang menghasilkan suara menggelegar.
Istilah 'horeg' umum digunakan dalam bahasa Jawa yang berarti bergerak atau bergetar.
Para penampil akan adu kebolehan soal kualitas sound system, musik remix bernuansa dangdut koplo hingga genre elektronic dance music (EDM).
Tak hanya itu, dekorasi panggung berjalan dan tarian penari latar menjadi daya tarik tersendiri bagi peminatnya.
Namun tak jarang, hiburan lokal ini justru menuai kontroversi lantaran dinilai mengganggu ketenangan warga terkait suara musik yang menggelegar.
Parade Duwet Reborn Carnival 2025 diikuti sebanyak 39 peserta kelompok yang digelar di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Karnaval sound horeg yang semula berlangsung meriah, harus dihentikan paksa oleh Polres Kediri karena melanggar beberapa kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB ini dibuat dan disepakati oleh panitia pemerintah desa dan aparat keamanan, sebagai upaya mematuhi aturan MUI Jawa Timur yang sudah mengeluarkan fatwa haram pada Selasa (15/7/2025).
Dalam laman resminya, MUI Jatim menyebut parade sound horeg dianggap dapat menimbulkan mudarat karena mengganggu dan membahayakan kesehatan, dan atau merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain.
Tak hanya MUI Jatim, Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah membahas regulasi panduan pelaksanaan pawai atau parade sound horeg.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.