2 Kasus Bocah Diborgol di Samarinda dan Jember, Pelaku Ayah Kandung Sendiri
Bocah 8 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur diborgol oleh ayah kandungnya sendiri, HEG. Peristiwa serupa juga terjadi di Jember, Jawa Timur.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
Sang ayah, kata JF, menganiaya dan memborgol kaki korban dengan alasan bahwa korban telah menjatuhkan motor milik tetangga.
Polisi kemudian membawa korban anak 8 tahun itu ke Mako Polsek Sungai Pinang bersama ibu tiri korban.
Selain itu, polisi turut mengamankan ayah kandung korban di Gedung MPK Unmul sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam menjelaskan ayah kandung korban mendapatkan borgol tersebut saat ia bekerja sebagai security di Kampus Unmul Samarinda.
Sementara itu, kunci borgol itu dipegang oleh JF.
"Kunci borgol dipegang oleh JF selaku ibu tiri korban," ujarnya.
Saat ini HEG telah diamankan di Mako Polsek Sungai Pinang.
"Telah diamankan. Saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang," katanya.
Bocah di Jember diborgol dan disekap di kandang ayam
Peristiwa serupa juga pernah tejadi pada tahun 2020 silam.
Seorang bocah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang berinisial MI diborgol dan disekap di kandang ayam.
Tak hanya diborgol saja, bocah berusia 13 tahun itu juga disekap dengan kondisi tanpa busana.
Bocah tersebut diduga diborgol serta disekap oleh orang tuanya.
MI diduga diborgol karena kecanduan game online dan dianggap membangkang.
Kejadian tersebut terungkap pada Sabtu (11/1/2020) ketika MI berhasil melarikan diri dari dalam kandang ayam.
Setelah berhasil kabur, MI kemudian bertemu dengan salah satu tetangganya, HB, untuk meminta pertolongan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.