Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Sosok Ahmad Zuhdi, Guru Honorer di Demak Didenda Rp25 Juta karena Tampar Murid

Guru honorer Ahmad Zuhdi di Demak diminta Rp25 juta usai tampar murid yang lempar sandal. Denda turun jadi Rp12,5 juta, ia rencanakan jual motor.

Tribunnews.com
ILUSTRASI PEMUKULAN - Kasus guru tampar murid terjadi di Demak, Jawa Tengah pada 30 April 2025. Guru honorer bernama Ahmad Zuhdi diminta bayar uang damai Rp12,5 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang guru honorer diminta menandatangani surat bermaterai setelah menampar murid.

Guru berambut putih tersebut tak menyangka akan didenda wali murid sebesar Rp25 juta.

Aksi penamparan murid terjadi di Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada 30 April 2025 lalu.

Guru bernama Ahmad Zuhdi (63) mengaku menampar murid untuk mendidik karena sandal melayang ke arah kepalanya.

Selama 30 tahun mengajar di Madrasah Diniyah, Ahmad Zuhdi tak pernah dipaksa membayar uang ganti rugi oleh wali murid.

Ia keberatan dengan uang denda sebesar Rp25 juta karena gajinya hanya Rp450 ribu setiap empat bulan.

Ahmad Zuhdi menerangkan salah satu murid kelas 5 berinisial D melemparkan sandal dan mengenai pecinya saat di ruang kelas.

“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” bebernya.

Meski kasus sudah terjadi tiga bulan lalu, wali murid tetap menuntut ganti rugi.

Lantaran Ahmad Zuhdi merasa keberatan, denda diturunkan menjadi Rp12,5 juta.

“Aslinya mintanya Rp25 juta, saya nego, akhirnya Rp12,5 juta,” sambungnya.

Baca juga: Pengemudi yang Viral Saat Diberhentikan Polantas Tunjukkan SIM Warna Biru, Mirip Terbitan POM TNI

Ia berencana menjual sepeda motornya untuk membayar denda ke ibu D berinisial SM.

Setelah videonya viral, Ahmad Zuhdi mendapat bantuan dari sejumlah warga.

Didatangi Anggota DPRD Jateng

Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi, mengaku prihatin dengan tuntutan uang damai yang harus dibayarkan Ahmad Zuhdi.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini."

"Dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan seperti madin, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan."

"Bukan justru menghadapi kriminalisasi atas niat baik dalam mendidik," paparnya, Jumat (18/7/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Pengurus Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng ini mendatangi rumah Ahmad Zuhdi untuk meminta klarifikasi.

Baca juga: Motif Guru Honorer di Lumajang yang Pamer Alat Kelamin saat VC Muridnya, Mengaku Menyesal

Setelah mendengar penjelasan Ahmad Zuhdi, Arif meminta wali murid untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang bijak.

"Jangan sampai guru yang berniat mendidik justru diperlakukan seperti pelaku kekerasan tanpa mempertimbangkan konteks serta niat mendidiknya."

"Saya juga pernah pernah merasakan bagaimana dididik oleh guru madin."

"Bagaimana perjuangan seorang guru madin yang tulus mendidik dan mengajarkan agama kepada santri tanpa adanya pamrih," tandasnya.

Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama menyoroti kasus ini dan memberi pendampingan hukum untuk guru honorer tersebut.

"Ini menjadi alarm bagi semua bahwa guru khususnya di lembaga-lembaga keagamaan perlu dilindungi."

 "Tugas mereka berat dan justru merekalah yang selama ini menjadi benteng moral bangsa," sambungnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dngan judul Arif Wahyudi Anggota DPRD Jateng Soroti Kasus Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta: Alarm bagi Semua

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Deni Setiawan) (Kompas.com/Nur Zaidi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved