Jumat, 3 Oktober 2025

Perkara Utang, Emak-emak di Bekasi Dianiaya, Pelaku Marah saat Korban Minta Waktu untuk Bayar

Seorang wanita di Kota Bekasi, Jawa Barat jadi korban penganiayaan karena minta tenggat waktu untuk bayar utang.

Freepik
ILUSTRASI UANG - Gambar uang diambil dari Freepik, Rabu (7/5/2025). Seorang wanita di Kota Bekasi, Jawa Barat jadi korban penganiayaan karena minta tenggat waktu untuk bayar utang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Kota Bekasi, Jawa Barat jadi korban penganiayaan.

Wanita berinisial NH (40) tersebut dianiaya di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/7/2025) pagi.

AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, pelakunya merupakan seorang perempuan berinisial J.

"Pelaku sesama perempuan, yakni berinisial J," ujar Reonald, Selasa (15/7/2025).

Mengutip Wartakotalive.com, NH dianiaya setelah meminta tenggat waktu untuk membayar utang.

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban meminjam uang ke pelaku.

Namun, karena belum mampu untuk melunasi, korban meminta waktu tambahan kepada pelaku.

Hal tersebut justru membuat pelaku marah hingga menganiaya korban.

"Mulai dari memiting leher korban, memelintir tangan, menarik rambut, hingga memegangi tangan korban dengan kuat," tuturnya.

Korban pun alami cedera di lengan, bahu, hingga kepalanya.

Baca juga: Tolak Bayar Usai Hubungan Intim, Kakek 75 Tahun di Bone Dianiaya Pakai Balok

Tak terima mendapatkan penganiayaan, NH akhirnya melaporkan J ke Polres Metro Bekasi Kota.

AKBP Reonald menuturkan, kasus ini pun sudah ditangani dan dalam penyelidikan.

"Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Reonald. 

Wanita di Bali Dianiaya Gegara Dianggap Jadi Pemicu Perceraian

Seorang wanita berinisial KY (24) jadi korban penganiayaan pada Jumat (11/7/2025) pukul 04.00 Wita.

KY diduga dianiaya oleh wanita berinisial DA karena dianggap jadi pemicu perceraian antara DA dan suaminya.

Kini, KY pun melaporkan DA ke Polres Buleleng, Bali.

Iptu Yohana Rosalin Diaz selaku Kasi Humas Polres Buleleng mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar ada laporan ke SPKT Polres Buleleng. Pelapornya berinisial KY, asal Lingkungan Bakung, Kecamatan Sukasada, Buleleng," ungkapnya dikonfirmasi TribunBali.com.

Ia menuturkan, dari pengakuan KY, peristiwa tersebut terjadi saat KY hendak pulang ke rumah.

Ternyata, ia diikuti oleh DA dan teman-temannya.

Sesampainya di Desa Anturan, Buleleng, Bali, KY dihentikan oleh DA.

DA langsung menyuruh KY turun dari motor lalu memarahi korban.

Iptu Yohana menyebut, DA juga mengutarakan bahwa sudah lama menyimpan dendam pada KY dan menyangka bahwa pelapor jadi penyebab DA bercerai.

Mantan suami DA sendiri merupakan adik sepupu dari KY.

Baca juga: Tolak Bayar Usai Hubungan Intim, Kakek 75 Tahun di Bone Dianiaya Pakai Balok

Setelah marah-marah, DA lantas mengajak KY untuk berkelahi.

DA pun memukul bahu dan punggung KY hingga menendang dadanya.

"Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit di punggung dan luka memar, sakit di bagian wajah dengan luka gores akibat cakaran dari terlapor,"

"Oleh Sebab itu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti," ujar Iptu Yohana.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Emak-emak di Bekasi Saling Piting Akibat Utang Piutang, Ini Kronologinya dan di Tribun-Bali.com dengan judul DA Aniaya KY, Diduga Tak Terima Dicerai Suami, Marah Lalu Duel di Jalan di Buleleng

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Ramadhan L Q)(Tribun-Bali.com, Muhammad Fredey Mercury)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved