Senin, 29 September 2025

Istri Pelaku Dugaan Eksploitasi di Boyolali Ternyata Seorang ASN, Ikut Terlibat Perkara?

Dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Selain pelaku bernama SP (65), sang istri juga disorot publik lantaran ia seorang ASN.

Editor: Sri Juliati
tribunsolo.com
EKSPLOITASI ANAK - Dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pelaku bernama SP (65). Selain pelaku bernama SP (65), sang istri juga disorot publik lantaran ia seorang ASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, SP (65), ternyata memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, SP melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap 4 anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Ke-4 anak bahkan dirantai dan dipaksa mengurusi 9 ekor kambing peliharaan SP.

Sang istri, berinisial P, diketahui seorang kepala seksi (kasi) perangkat desa di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Lantas apakah sang istri ikut terlibat dalam dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali?

Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah ada keterkaitan antara ASN ini dengan terduga pelaku dalam kasus eksploitasi anak.

Camat Miri, Ali Rahmanto, membenarkan bahwa P adalah istri SP.

Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan apapun karena belum bertemu dengan P.

P rencananya akan dipanggil ke kantor kecamatan guna menghadap camat.

"Jika yang di pemberitaan benar yang dimaksud SP, benar istrinya berinisial P, salah satu kasi di Kecamatan Miri," kata Ali dikutip dari TribunSolo, Senin (14/7/2025).

Ali mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil P untuk dimintai penjelasan.

"Kami belum bisa konfirmasi kepada yang bersangkutan, setelah saya selesai rapat, yang bersangkutan tidak berada di kantor," jelas Ali.

Diketahui, P sempat masuk kerja, namun ia meminta izin pulang lebih awal.

Baca juga: Sosok 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Berasal dari Batang dan Semarang, 2 Korban Anak Yatim

"Saya telepon, yang bersangkutan sedang perjalanan pulang dan meminta izin pulang lebih awal, secepatnya akan kamu panggil lagi," lanjut Ali.

Kasus Ditangani Polres Boyolali

Kini, kasus dugaan eksploitasi anak ini tengah ditangani oleh Polres Boyolali.

Sebelumnya, Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, melaporkan SP ke polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan