Oknum Polisi Ditangkap di Nunukan
Kapolres Ungkap Nama 4 Anggotanya yang Ditangkap Kasus Narkoba: Satu Perwira, Tiga Bintara
Kapolres menegaskan penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya berada di Mabes Polri, termasuk barang bukti dan dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas membenarkan empat anggotanya ditangkap Mabes Polri pada Rabu (09/07/2025).
Keempat anggota Polres Nunukan tersebut dicokok kasus narkoba. Keempat anggota polisi tersebut adalah satu perwira dan tiga lainnya bintara. Mereka adalah:
Tiga dari empat oknum anggota polisi ditangkap di Homestay D'Putri sekira pukul 08.00 Wita, yakni,
- Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Nunukan: Iptu SDH
- Anggota Reskoba: Brigpol S
- Anggota Polsek Sebatik Timur: Bripda MA
- Satuan Polairud: Bripda JP
Penangkapan 4 oknum anggota Polres Nunukan itu dilakukan pada hari yang sama dengan dua lokasi berbeda, yakni di Homestay D'Putri, Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur dan Pulau Nunukan.
Baca juga: Kapolri Pastikan Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan & 3 Polisi Lain Terjerat Kasus Narkoba
"Kalau ada berita yang menyebut 7 personel atau lebih yang diamankan Mabes Polri, itu salah. Jadi yang benar adalah 4 oknum anggota polisi Polres Nunukan," kata AKB Bonifasius Rumbewas kepada TribunKaltara.com, Sabtu (12/07/2025), siang.
Menurut AKB Bonifasius Rumbewas, penangkapan 4 oknum anggota polisi Polres Nunukan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.
Iptu SDH, Brigpol S dan Bripda MA ditangkap di Homestay D'Putri sekira pukul 08.00 Wita sementara Bripda JP ditangkap di Pulau Nunukan.
"Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan tim Paminal Div Propram Polri," ucapnya.
AKB Bonifasius Rumbewas menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya berada di Mabes Polri, termasuk soal barang bukti dan dugaan keterlibatan dalam jaringan Narkotika.
"Kami serahkan seluruh proses kepada Mabes Polri. Jika dalam pengembangan kasus, kami dibutuhkan, kami siap bekerjasama. Begitu juga dengan Polda Kaltara," ujarnya.
Ia juga membenarkan adanya penggeledahan rumah milik Iptu SDH yang dilakukan oleh tim Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Bareskrim Ralat: Hanya 4 Polisi Polres Nunukan Ditangkap Terkait Penyelundupan Narkoba
"Itu hal yang wajar dalam penyelidikan dan penyidikan. Kami dukung langkah profesional dan transparan dalam proses ini," tuturnya.
Siap bantu Mabes Polri
AKBP Bonifasius Rumbewas menyatakan siap bekerjasama dengan Mabes Polri dalam proses pengungkapan yang melibatkan 4 anggota Polres Nunukan dalam jaringan narkotika.
"Kami mendukung penuh langkah Mabes Polri. Penegakan hukum terhadap Oknum anggota yang terlibat narkotika adalah bentuk komitmen institusi yang transparan dan profesional, tanpa pandang bulu," kata AKBP Bonifasius Rumbewas.
Bonifasius menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya berada di Mabes Polri, termasuk soal barang bukti dan dugaan keterlibatan dalam jaringan narkotika.
Baca juga: 7 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.