Top Rank
10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi, DKI Jakarta Urutan 6
Simak 10 provinsi dengan jumlah pengangguran tertinggi. Tingkat pengangguran dipengaruhi tingginya angkatan kerja dan keterbatasan lapangan kerja.
TRIBUNNEWS.COM - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dipengaruhi oleh keterbatasan lapangan kerja, ketidaksesuaian pendidikan dengan kebutuhan industri dan tingginya angkatan kerja di perkotaan.
TPT dihitung sebagai rasio jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja di suatu provinsi, dinyatakan dalam persentase.
Data ini mencakup penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja, sedang mencari kerja, mempersiapkan usaha, atau merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.
Berikut adalah daftar 10 provinsi di Indonesia dengan TPT tertinggi berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025:
- Banten: 6,68 persen
- Jawa Barat: 6,75 persen
- Papua: 6,48 persen
- Papua Barat Daya: 6,48%
- Kepulauan Riau: 6,39%
- DKI Jakarta: 6,21%
- Maluku: 6,11%
- Sulawesi Utara: 5,85%
- Sumatera Barat: 5,75%
- Aceh: 5,75%
Baca juga: 10 Provinsi dengan Penduduk Terpadat di Indonesia, Didominasi Wilayah di Pulau Jawa
BPS mencatat jumlah pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang, meningkat 83.450 orang dari tahun sebelumnya.
Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam penyerapan tenaga kerja.
Saran Anggota DPR
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arzeti Bilbina, mengkritisi pelaksanaan sejumlah bursa kerja (job fair) yang dinilainya hanya bersifat seremonial tanpa memberikan dampak nyata bagi pencari kerja.
Menurut Arzeti, job fair seharusnya menjadi ajang konkret untuk membuka akses pekerjaan, bukan sekadar kegiatan simbolis.
"Job fair jangan hanya jadi ajang formalitas. Banyak masyarakat sungguh-sungguh membutuhkan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (5/6/2025).
Baca juga: 10 Provinsi dengan Angka Pernikahan Terendah di Indonesia: Papua Pegunungan Peringkat Pertama
Ia menyoroti salah satu kegiatan job fair yang dinilainya kurang efektif, yakni yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di President University, Cikarang Utara, pada Selasa (27/5/2025).
Seorang perwakilan bagian HRD dari salah satu perusahaan peserta mengungkapkan bahwa keikutsertaan mereka lebih karena kewajiban administratif daripada benar-benar mencari karyawan baru.
Melihat hal ini, Arzeti mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait untuk lebih serius dalam merancang program bursa kerja agar benar-benar memberikan hasil.
“Jika memang tujuannya membantu masyarakat, maka perlu ada mekanisme yang jelas. Jangan hanya mengumpulkan perusahaan dan pencari kerja tanpa tindak lanjut. Harus ada evaluasi, transparansi data penempatan kerja, dan keterlibatan aktif dari sektor industri,” tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Cherul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.