Senin, 6 Oktober 2025

Polemik Fatwa Haram Sound Horeg: MUI Klaim Masih Dikaji, Wagub Jatim Ingin Bertanya ke Pelaku

Berikut respons MUI Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak soal fatwa haram fenomena sound horeg.

Istimewa/TribunJatim.com
POLEMIK SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Devid menanggapi soal fatwa haram sound horeg. Berikut respons MUI Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak soal fatwa haram fenomena sound horeg. 

Oleh karena itu, Emil merasa polemik sound horeg ini harus dipecahkan dan tak boleh diabaikan begitu saja.

"Kita sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg ini dan ada yang kemudian juga merasa dampaknya itu menimbulkan, ya tantangan yang harus kita hadapi bersama, harus kita pecahkan. Jadi masalah ini enggak boleh diabaikan," jelasnya.

Baca juga: Kemenag soal Sound Horeg: Jangan Ganggu Orang Lain demi Hiburan Sendiri

Fatwa Haram Sound Horeg

Sebelumnya, acara pertunjukan sound horeg difatwakan haram oleh sejumlah ulama yang menggelar forum di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan, Jawa Timur.

Fatwa haram itu keluar setelah ada pertimbangan dalam hal syariat Islam dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh sound horeg.

Diketahui, sound horeg memang kerap mendapat kecaman lantaran menimbulkan suara yang memekakkan telinga hingga memecahkan kaca rumah.

Di samping itu, sound horeg dianggap sering menampilkan anak muda yang berjoget tidak senonoh.

Tidak semua pihak sepakat dengan fatwa haram sound horeg. Ada yang pula kontra, misalnya pengusaha dan pecinta sound horeg.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved