Penerimaan Siswa Baru
Dianggap Curangi SPMB Jalur Domisili, SMA Negeri 3 Tangsel Digeruduk Warga, Bukan Kali Pertama
SMA Negeri 3 Tangerang Selatan digeruduk warga yang protes dan menganggap pihak sekolah menyalahi prosedur SPMB jalur domisili, pada Rabu (2/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan warga Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menggelar aksi unjuk rasa di SMA Negeri 3 Tangsel pada Rabu (2/7/2025).
Aksi dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap SMAN 3 Tangsel yang diduga memanipulasi sistem domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Massa merasa SPMB jalur domisili justru tidak berpihak kepada warga sekitar.
Oleh karena itu, warga menilai pihak SMAN 3 Tangsel telah melakukan kecurangan terkait domisili calon siswa.
Menurut salah satu perwakilan warga, Mujianto, aksi ini juga dilakukan dalam rangka memperjuangkan hak warga sekitar, untuk bisa bersekolah di dekat daerah tempat tinggalnya.
"Kami dari 'perkumpulan wong pitoe' yautu warga sekitar SMAN 3 Tangsel, menyuarakan agar anak-anak kami yang mau bersekolah di sini bisa diterima," ujar Mujianto, Rabu, dilansir TribunBanten.com.
Terlebih, lanjut Mujianto, sebelum sekolah tersebut dibangun, terdapat perjanjian antara pihak sekolah dengan warga untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya di SMAN 3 Tangsel.
Tetapi kenyataannya, pada gelaran SPMB 2025 ini, banyak anak-anak warga sekitar yang tidak diterima, dengan alasan nilainya tidak mencukupi.
Baca juga: Nasib SMA di Kota Bandung, Baru Dapat Belasan Siswa di SPMB 2025 Imbas Kebijakan Pemprov Jabar
Pria yang juga merupakan Ketua RW 15, Kelurahan Benda Baru itu menyebutkan, dari 64 anak yang mendaftar lewat SPMB jalur domisili, hanya 16 yang diterima.
Padahal, menurut Mujianto, rata-rata nilai rapor calon siswa tersebut terbilang tinggi, dan hanya selisih koma saja dengan yang diterima.
"Karena di sini (SMAN 3 Tangsel) adanya sekolahan ini disini karena ada perjanjian-perjanjian dulu bahwa warga sekitar bisa masuk di SMAN 3 ini," jelas Mujianto.
"Tapi karena masalah nilai anak-anak kami tidak diterima, padahal nilainya yang saya lihat di atas 85 semuanya yang ditolak. Bahkan selisih koma saja," sambungnya.
Mujianto juga menegaskan, keberadaan mereka itu bukan menolak sistem zonasi, melainkan untuk meminta penerapan sistem domisili yang benar dan adil.
"Karena kita kan terdekat, bahkan ada yang jaraknya 7 meter dan nilainya selisih koma aja ditolak," terangnya.
Mujianto pun berharap agar pihak sekolah dapat mengakomodir keinginan warga untuk menyekolahkan anak-anaknya di SMAN 3 Tangsel.
"Harapannya anak-anak warga sini bisa bersekolah di SMAN 3 Tangsel, tanpa terkecuali," ucapnya.
Mujianto mengungkapkan hal ini bukan yang kali pertama terjadi.
"Masalah seperti ini bukan kali pertama. Ini sudah terjadi tiga kali berturut-turut, sejak 2022, 2023, 2024 dan sekarang (2025)," sebut Mujianto, dilansir Kompas.com.
Mujianto mengatakan warga sudah lama curiga ada penyalahgunaan seleksi SPMB jalur domisili.
Bahkan, beberapa warga ada yang menyampaikan dugaan praktik jual beli kursi melalui pengeras suara dan poster tulisan saat mendemo SMAN 3 Tangsel.
"Kami sebagai warga RW 10 sampai 16, Wong Pitu, enggak ingin hanya menjadi penonton di rumah sendiri, anak-anak kamilah yang berhak sekolah di SMAN 3 Tangsel," ucap salah satu orang tua menggunakan pengeras suara dalam orasinya.
Respons SMAN 3 Tangsel
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, mengaku dalam pelaksanaan SPMB 20250, pihaknya mengacu pada juknis yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten.
"Bahwa jalur domisili itu pemeringkatannya nilai raport semester 1-5. Itu pemeringkatan pertama," kata Aan.
"Jadi bukan jarak mereka ke sekolah atau warga sekitar, tetapi juga warga di Kecamatan Pamulang. Kita lingkup Kecamatan Pamulang," imbuhnya.
Aan juga tidak mempermasalahkan aksi yang dilakukan para orang tua calon siswa, karena menurutnya hal itu merupakan hak.
"Itu hak mereka, namun saya tidak bisa membuat keputusan karena semua keputusannya dari pimpinan. Yaitu dari Dindikbud maupun Pak Gubernur sebagai pembuat Pergubnya," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Protes SPMB Jalur Domisili, Ratusan Warga Geruduk SMAN 3 Tangsel
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanten.com/Ade Feri) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.