Cekcok Gara-gara Speaker Masjid, Pak RT di Sandubaya Mataram Diserang Warga Pakai Pisau
Dipicu speaker masjid, dua pria cekcok hingga terjadi penganiayaan di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, NTB.
Editor:
Adi Suhendi
“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif," ucap kata Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 2 Pria di Mataram Cekcok Gegara Speaker Masjid, Saling Cekik hingga Bawa Sajam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.