Senin, 6 Oktober 2025

Cekcok Gara-gara Speaker Masjid, Pak RT di Sandubaya Mataram Diserang Warga Pakai Pisau

Dipicu speaker masjid, dua pria cekcok hingga terjadi penganiayaan di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, NTB.

Editor: Adi Suhendi
Freepik
ILUSTRASI PENGANIAYAAN - 

“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif," ucap kata Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 2 Pria di Mataram Cekcok Gegara Speaker Masjid, Saling Cekik hingga Bawa Sajam

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved