Profil dan Sosok
Sosok Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion, Minta Maaf Anak Buahnya Pungli, Siap Tanggung Jawab
Berikut sosok dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang minta maaf karena anak buahnya pungli pemotor.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Kombes Pol Gidion menjadi perbincangan setelah videonya meminta maaf viral lewat media sosial.
Ia memohon maaf kepada masyarakat karena anak buahnya, Aiptu Rudi Hartono melakukan pungli kepada seorang pemotor.
Dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @satlantasrestabesmedan, Kombes Pol Gidion menemui langsung Aiptu Rudi yang sedang dijebloskan di penempatan khusus (patsus).
Kombes Pol Gidion sempat menanyai Aiptu Rudi alasannya melakukan pungli.
"Apa pikiran mu coba? Berhentikan perempuan terus tanganmu secara aktif ngambil uang itu. Apa pikiran mu coba?"
"Butuh sekali kamu uang itu, ha? Coba jawab?" tanya dia.
Baca juga: Sosok Aiptu Rudi Hartono, Polisi di Medan Palak Pemotor Rp 100 Ribu, Segini Gajinya per Bulan
Aiptu Rudi tidak mengungkap motif dibalik dirinya melakukan pungli.
Ia hanya mengaku salah kepada atasannya itu.
"Siap salah," jawabnya.
Kombes Pol Gidion dalam kesempatannya juga menyampaikan permintaan maaf dan siap bertanggung jawab.
Sementara nasib, Aiptu Rudi sudah dipatsus selama 30 hari ke depan.
“Saya Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Kota Medan khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” katanya.
"Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang ia lakukan. Dan saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada yang dirugikan dari yang bersangkutan silahkan berhubungan dengan saya secara langsung," tegasnya.
Siapa Kombes Pol Gidion?
Dirangkum dari kanal YouTube POLRES METRO BEKASI, Gidion sudah menjadi anggota polisi selama 28 tahun lamanya.
Dirinya lulus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2005.
Sedangkan pengabdian pertamanya sebagai perwira Polri di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Ia menempati berbagai posisi dari Kapolsek, Kanit Korwas PPNS Bag Reserse Tipiter hingga Kasatreskrim Polres.
Gidion lalu hijrah ke Polda Sumatera Utara.
Berbagai jabatan penting kembali diembannya mulai dari Kapolsek Pancur, Waka Polres Nias, Kanitidik Satreskrim Polrestabes Medan, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kanit Subdit 1 Ditreskrimum.
Pada tahun 2011, Gidion lulus Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.
Ia kemudian mengabdikan diri sebentar di Sespimmen dan Sespimti.
Pada 2014, Gidion dipercaya menjabat di kursi Kapolres Dairi Polda Sumut. Selang setahun ia menjadi Kapolres Banyumas Polda Jawa Tengah.
Selama jadi polisi, Gidion memiliki andil besar dalam pengungkapan penyelundupan satu ton sabu sindikat internasional di dermaga eks Hotel Mandalika Anyer Serang Banten ketika menjadi Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2017.
Ia kemudian dipromosikan menjadi Ditreskrimsus Polda Riau pada tahun yang sama.
Gidion juga pernah tercatat menangani perkara korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah, serta tindak pidana pembakaran hutan, termasuk juga pengungkapan penipuan SMS menang undian.
Baca juga: Sopir Bajaj Diduga Dipalak Rokok oleh Petugas Dishub Jakarta, Pembiaran Pungli Parkir Liar Disorot

Tahun 2019, ia kembali ke Polda Jatim dengan menduduki posisi Dirreskrimum.
Kendati hanya 86 hari masa kepemimpinannya, ia sukses mengungkap prostitusi online yang melibatkan publik figur hingga kasus pembunuhan sales motor.
Kasus penting lain yang terungkap mulai dari investasi ilegal MeMile dengan barang bukti uang mencapai lebih dari Rp147 miliar dan aset berupa puluhan mobil, serta berbagai barang elektronik.
Lalu kasus peretasan situs KPU Kabupaten Jember dan kasus intersepsi-manipulasi dokumen elektronik dengan modus menggunakan email palsu.
Catatan prestasi tersebutlah yang kemudian mengantarkan Gidion mendapat kesempatan menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 tahun 2021.
Gidion lalu diamanatkan untuk menahkodai Polres Metro Bekasi dari 2021 hingga 2024.
Pada Senin (7/10/2024), Gidion dilantik menjadi Kapolrestabes Medan menggantikan Kombes Teddy John Sahala Marbun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kombes Gidion Arif Setyawan Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Pejabat Polisi yang Juga Dilantik
(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.