Simpan Jasad Suami 42 Hari di Dalam Rumah, Fauziah Sebut Ada Banyak Tikus Mati
Fauziah racuni suami siri dan simpan jasad korban di rumah kontrakan. Bilang ke tetangga ada banyak tikut mati karena diracun
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Fauziah Priati Ningsih (47) bunuh suami sirinya sendiri, Lukman (45) pada Mei 2025.
40 hari lebih berlalu, Fauziah akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya.
Fauziah nekat membunuh suami sirinya karena sakit hati atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
Tak tahan dengan tindakan suami siri, akhirnya Fauziah membunuh korban dan jasad suami sirinya disimpan di rumah kontrakan di Dusun Karang Tengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Selama seminggu setelah melakukan pembunuhan, Fauziah masih tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama jasad suaminya.
Namun, bau tak sedap pun akhirnya muncul dan membuat tetangga curiga.
Untuk menutupi kecurigaan tetangga, Fauziah berdalih bahwa bau tak sedap tersebut berasal dari bau bangkai tikus.
Ia beralasan baru saja membeli racun tikus dan banyak tikus yang mati karena racun tersebut.
“Pelaku selama mayat berada di rumah kontrakan itu masih tidur di kontrakan tersebut selama satu minggu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.
Mengutip Surya.co.id, setelah bau mau menyengat, Fauziah akhirnya tinggal di rumah saudaranya.
"Ketika bau menyengat muncul, korban akhirnya meninggalkan kontrakan tersebut dan tinggal di rumah saudaranya di daerah Kesamben," lanjut dia.
Baca juga: Wanita di Jombang Racuni Suami Hingga Tewas Lalu Simpan Jasad Korban Selama 42 Hari, Apa Tujuannya?
Tak hanya itu, Fauziah juga sempat kembali ke rumah kontrakan dan menjual perabot serta barang-barang di dalam rumah kontrakan.
"Selama tinggal di rumah keluarganya, pelaku masih sering datang ke rumah kontrakan untuk melihat situasi. Pada tanggal 17 Mei 2025, pelaku menjual semua perabotan," ungkap dia.
Sakit Hati
AKP Margono sebelumnya menuturkan, antara korban dan pelaku sudah berhubungan sejak 2014.
"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014,"
"Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucap AKP Margono, dikutip dari Surya.co.id.
Kepada polisi, Fauziah sudah kerap sabar saat melayani korban, namun tetap saja menerima KDRT dari suaminya.
Hingga pada 11 Mei 2025 lalu, Fauziah membeli racun tikut dan potas untuk membunuh suaminya.
"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025, terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian,"
"Dan tanggal 14 Mei 2025, terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," ungkap Margono.
Fauziah lantas memberi korban botol air minum yang sudah dicampur racun tersebut.
Korban pun meminum air di botol tersebut dan langsung menunjukkan reaksi keracunan.
"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 x 6 cm sepanjang satu meter serta menghantam wajah korban berkali-kali," bebernya.
Jasad korban pun disimpan oleh pelaku selama 42 hari, hingga akhirnya Fauziah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya pada Rabu (25/6/2025).
"Dia (Fauziah) merasa menyesal dan takut, karena dia menyadari pasti aksinya suatu saat juga akan terungkap,"
"Sehingga dengan sadar, dia datang ke Polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," ujar Margono.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siasat Licik Istri Tutupi Pembunuhan Suami di Jombang yang Jasadnya Disimpan, Kelabuhi Tetangga
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id, Arum Puspita/Anggita Puji Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.