Modus Guru SD di Pangandaran Gelapkan Tabungan Siswa, Wali Murid Buat Laporan Polisi
Oknum guru di Pangandaran dilaporkan wali murid atas kasus penggelapan uang tabungan siswa. Total kerugian yang dialami siswa mencapai Rp300 juta
TRIBUNNNEWS.COM - Wali murid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuat laporan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang dilakukan guru pada tahun 2017 lalu.
Pelaku bernama Cicih merupakan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran yang kini telah pensiun.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengaku masih mendalami laporan tersebut.
"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," tuturnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Wali murid yang mengalami kasus serupa dapat melapor untuk pendataan.
"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," imbuhnya.
Pihak sekolah tak dapat menyelesaikan polemik ini lantaran kepala sekolah sudah berganti.
Kabid SD Disdikpora, Kabupaten Pangandaran, Darso, menjelaskan modus pelaku yakni meminjam uang tabungan siswa untuk modal bisnis.
Namun, bisnis pelaku merugi sehingga tak dapat mengembalikan uang tabungan siswa.
"Saya memang tidak tahu secara detail, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha."
"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," bebernya.
Total uang siswa yang digelapkan mencapai Rp343.900.000.
Baca juga: Harapan Orang Tua saat Dedi Mulyadi Kirim 50 Siswa SMP di Subang ke Barak Militer
Setelah ditelusuri, aset yang dimiliki pelaku tak cukup untuk membayar utang.
"Minimal, kita panggil guru bersangkutan dengan baik-baik. Jika tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, guru yang bersangkutan kita akan melanjutkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," tukasnya.
Kata Wali Murid
Salah satu wali murid, Eful (40), mengatakan anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SMP sempat menabung hingga Rp29 juta di SD tersebut.
Selama setahun Eful menunggu kepastian waktu pengembalian tabungan, tapi tak ada jawaban dari sekolah.
"Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru."
"Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu," paparnya, Sabtu (21/6/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Viral Siswa SD Sawer Biduan saat Perpisahan, Kepsek SDN 1 Kenayan Tulungagung Beri Klarifikasi
Ia mengancam akan mengerahkan para wali murid menggeruduk sekolah jika minggu depan belum ada pengembalian uang.
"Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," tegasnya.
Eful menerangkan kasus penggelapan tabungan tak hanya dialami angkatan anaknya, namun juga siswa yang baru lulus.
"Angkatan anak saya saja sekitar Rp 200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Uang Tabungan Murid Selalu Mencuat di Pangandaran, Disdikpora Sebut Nominalnya Fantastis
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.