Senin, 29 September 2025

Modus Guru SD di Pangandaran Gelapkan Tabungan Siswa, Wali Murid Buat Laporan Polisi

Oknum guru di Pangandaran dilaporkan wali murid atas kasus penggelapan uang tabungan siswa. Total kerugian yang dialami siswa mencapai Rp300 juta

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI PENIPUAN - Guru di Pangandaran diduga gelapkan tabungan siswa. Selama setahun wali murid tak dapat kejelasan awktu pengembalian. 

TRIBUNNNEWS.COM - Wali murid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuat laporan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang dilakukan guru pada tahun 2017 lalu.

Pelaku bernama Cicih merupakan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran yang kini telah pensiun.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengaku masih mendalami laporan tersebut.

"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," tuturnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Wali murid yang mengalami kasus serupa dapat melapor untuk pendataan.

"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," imbuhnya.

Pihak sekolah tak dapat menyelesaikan polemik ini lantaran kepala sekolah sudah berganti.

Kabid SD Disdikpora, Kabupaten Pangandaran, Darso, menjelaskan modus pelaku yakni meminjam uang tabungan siswa untuk modal bisnis.

Namun, bisnis pelaku merugi sehingga tak dapat mengembalikan uang tabungan siswa.

"Saya memang tidak tahu secara detail, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha." 

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," bebernya.

Total uang siswa yang digelapkan mencapai Rp343.900.000.

Baca juga: Harapan Orang Tua saat Dedi Mulyadi Kirim 50 Siswa SMP di Subang ke Barak Militer

Setelah ditelusuri, aset yang dimiliki pelaku tak cukup untuk membayar utang.

"Minimal, kita panggil guru bersangkutan dengan baik-baik. Jika tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, guru yang bersangkutan kita akan melanjutkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," tukasnya.

Kata Wali Murid

Salah satu wali murid, Eful (40), mengatakan anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SMP sempat menabung hingga Rp29 juta di SD tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan