Sadisnya Maling Kambing di Bengkulu Tengah, Tega Bacok Satu Keluarga, Anak 12 Tahun Ikut Jadi Korban
Kasus pencurian kambing di Bengkulu berujung pada aksi pembacokan keluarga yang mengerikan.
TRIBUNNEWS.COM, Bengkulu Tengah - Sebuah kasus pencurian kambing berujung pada aksi pembacokan terhadap satu keluarga di Desa Pulau Beringin, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 ini melibatkan dua pelaku yang kini terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Siapa Pelaku dan Apa yang Terjadi?
Dalam insiden ini, pelaku utama yang diketahui bernama Dodi, warga Desa Nakau, melakukan aksi brutal dengan membacok lima anggota keluarga yang sedang berada di rumah.
Dodi, bersama rekannya Mizan dari Desa Talang Alai, melakukan pencurian kambing yang berujung pada kekerasan.
Baca juga: Rekan Maling Kambing yang Bacok Satu Keluarga di Bengkulu Ditangkap saat Berteduh, Hendak Kabur
Mizan sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal bagi mereka adalah 15 tahun penjara," ungkap Junairi pada Jumat, 14 Juni 2025.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, Dodi mengalami luka parah akibat dihajar massa yang marah.
Ia kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan dalam kondisi sadar.
"Setelah proses perawatannya selesai, Dodi akan dipindahkan ke Polres Bengkulu Tengah untuk ditahan," kata Junairi.
Mizan, di sisi lain, sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bengkulu Tengah sejak penangkapannya.
Baca juga: Pengakuan Pria ODGJ Bacok 2 Warga di Polewali Mandar, Andi Heru: Ada Bisikan Iblis
Kondisi para korban
Kondisi korban dari pembacokan ini juga menjadi perhatian.
Lima orang yang menjadi korban adalah Ramli Harahap (56) dan tiga anaknya, Muhammad Indra Saputra (23), Hasita Muniawati (27), serta Nia Julia Ulandari (12).
Menantu Ramli, Ahmad Amirudin (30), juga terkena dampak dari peristiwa ini.
Ramli dan Nia sempat dirawat di rumah sakit karena luka di bagian tangan, tetapi kini telah diizinkan untuk pulang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Maling Kambing Bacok Satu Keluarga di Bengkulu Tengah Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunbengkulu.com/Beta Misutra)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.