Senin, 29 September 2025

Viral Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Kapolres Sragen Dalami Unsur Pidana

Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi menyatakan pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan mendalam.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Daily Mail
ILUSTRASI PENYIKSAAN ANJING - Pejalan kaki, Jane Harper, menyelamatkan Bella, anjing malang yang dilemparkan pemiliknya ke sungai setelah diikat dengan batu. Di Indonesia kini tengah viral video aksi seorang pria menguliti anjing dalam kondisi hidup-hidup. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral video yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap seekor anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup beredar luas di media sosial.

Narasi yang berkembang bahwa peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi menyatakan pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan mendalam.

Hasilnya, video penyiksaan hewan tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen. 

Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.

“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” jelas AKBP Petrus kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi.

Sebab hal itu dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.

“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, bahwa Aris Hantoro warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen ialah pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.

Kepada penyidik, Aris mengaku bahwa ia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver.

Kemudian video itu secara otomatis tersimpan ke status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.

Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku mewakili Rumah Singgah Clow, sebuah yayasan pecinta hewan yang berdomisili di Bogor. 

Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu terjadi di Sragen.

“Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” lanjut Kapolres.

Percakapan itu kemudian berujung pada unggahan di Instagram oleh pihak Rumah Singgah Clow, yang menampilkan foto Aris sebagai terduga pelaku penyebaran video, dengan keterangan bahwa kejadian berlangsung di Sragen.

Setelah mendapat tekanan publik, Aris Hantoro akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan