Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah 13 Tahun di Makassar Jadi Korban Pelecehan Pamannya, Pelaku Beraksi 4 Kali sebelum Kabur

Seorang bocah 13 tahun di Makassar jadi korban pencabulan yang pelakunya adalah pamannya sendiri, pelaku kabur ke Maros dan kini telah diringkus.

Freepik
PAMAN CABULI KEPONAKAN - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang bocah 13 tahun di Makassar jadi korban pencabulan yang pelakunya adalah pamannya sendiri. Pelaku kabur ke Maros dan kini telah diringkus 

TRIBUNNEWS.COM - Malangnya seorang bocah berusia 13 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia jadi korban tindak pelecehan seksual yang pelakunya adalah pamannya sendiri.

Pelaku, AB (41) yang sempat kabur ke luar daerah pun kini telah diamankan oleh jajaran Tim Jatanras Polrestabes makassar.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, mengonfirmasi hal tersebut.

"Yang kami amankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau asusila,"

"Ada hubungan keluarga antara pelaku dan korban, yaitu paman dan keponakannya," ujar Iptu Nasrullah, Jumat (6/6/2025).

Mengutip Tribun-Timur.com, pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada Mei 2025 lalu.

AB sendiri diketahui kabur setelah melancarkan aksinya ke luar kabupaten.

"Alhamdulillah mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Kabupaten Maros."

"Kita ke sana dan mengamankan pelaku di rumah tersebut," ujarnya.

Nasrullah menuturkan, pelaku beraksi saat rumah sedang sepi karena AB menumpang di rumah orang tua korban.

Baca juga: Diduga Dikeroyok, Tahanan Pencabulan Anak di Bawah Umur Tewas di Rutan Polresta Denpasar

Sebanyak empat kali ia mencabuli keponakannya tersebut.

"Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang kosong. Jadi pelaku sudah melakukan sebanyak 4 kali, melihat rumah yang sunyi maka pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," ungkapnya.

Saat aksi bejat pelaku terbongkar oleh orang tua korban, AB lantas kabur melarikan diri.

"Dia melarikan diri setelah aksinya diketahui oleh orang tua korban," jelasnya.

Kasus Serupa

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved