Sabtu, 4 Oktober 2025

Isu Perwira Polisi Jadi Beking Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Polda Gorontalo Akan Dalami

Polda Gorontalo menanggapi serius dugaan keterlibatan perwira polisi dalam tambang ilegal. Akan dalami isu tersebut.

Editor: Endra Kurniawan
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo, jawab tudingan soal anggota polisi bekingi tambang emas di Boalemo. 

TRIBUNNEWS.COM, GorontaloPolda Gorontalo menanggapi serius pernyataan Marten Yosi Basaur yang mengeklaim memiliki dukungan dari seorang perwira berpangkat AKBP dalam menjalankan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Marten Yosi adalah pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Pernyataan tersebut muncul saat adu mulut antara Marten dan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudip.

Tanggapan Polda Gorontalo

Kombes Pol Desmont Harjendro, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota kepolisian jika disertai bukti yang sahih.

 "Kalau ada buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu," ujar Desmont, dikutip dari TribunGorontalo.com, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Kondisi Kapolres Gowa usai Alami Kecelakaan, Mobilnya Ditabrak saat Razia Tambang Ilegal

Desmont menambahkan bahwa Polda Gorontalo tidak akan mengabaikan indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.

"Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu," tegasnya.

Keterlibatan Polda dalam Penertiban

Sebelumnya, nama Polda Gorontalo terseret dalam kegaduhan di Mapolres Boalemo ketika Marten Yosi secara terbuka menyebut bahwa aktivitas PETI yang dijalankannya mendapat lampu hijau dari seorang perwira menengah di Polda.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya beking aparat dalam praktik pertambangan ilegal di Boalemo.

Desmont menjelaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak bisa dilakukan sembarangan.

 "Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemptif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait," ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa persoalan tambang ilegal telah dibahas di forum Forkopimda, dan pemerintah daerah berkomitmen membantu masyarakat penambang untuk mengurus izin secara resmi.

Baca juga: Prabowo Singgung Masih Banyak Tambang Ilegal di RI, Emasnya Diselundupkan ke Luar Negeri 

Rencana Pelaporan ke Mabes Polri

Menanggapi rencana Marten untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan instruksi dari pusat.

 "Silakan saja, kita tidak bisa menghalangi. Nanti akan ada tim dari Mabes Polri yang membackup Polda. Kita pasti akan menerima dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi perintah dari Mabes," tandas Desmont.

Diketahui, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Sambati, Boalemo, telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved