Bank Jambi Dibobol Karyawan
Cara Regina Bobol Uang Nasabah Bank Jambi hingga Rp7 Miliar, Polisi: Berawal Tarik Pinjaman Bank
Regina, tersangka pembobol 25 rekening nasabah Bank Jambi menarik uang korban secara diam-diam. Total Rp7,1 miliar digunakan untuk judi online
TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati Bank Jambi di Kerinci, Jambi berinisial RS (26) alias Regina diringkus polisi.
Regina diamankan setelah membobol rekening nasabah.
Total uang yang digondol Regina mencapai Rp7,1 miliar dan uang tersebut digunakan untuk judi online.
Total ada puluhan rekening nasabah yang terdiri dari rekening perorangan dan yayasan yang dibobol Regina.
Wakil Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia menuturkan, terungkapnya kasus ini setelah terjadi keributan antara nasabah dan Bank Jambi.
Nasabah yang juga korban tersebut marah karena uang pinjaman yang sudah disetujui pihak bank tidak cair.
"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk (ke polisi). Lalu kita lakukan penyelidikan," ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Kepada TribunJambi.com, nasabah tersebut melakukan peminjaman uang ke Bank Jambi, namun uangnya tak segera cair.
Ternyata, uang tersebut ditarik oleh Regina.
"Ternyata uang sudah di-Acc (disetujui) oleh bank, tapi ditarik oleh tersangka (Regina)," tambahnya.
Ia menuturkan, ternyata nasabah sudah terbiasa meminta tolong Regina untuk melakukan penarikan ke bank.
Baca juga: Modus Karyawan Bank Jambi Bobol 25 Rekening Nasabah Rp7,1 Miliar: Lakukan Ini Hingga Teller Percaya
Karena sudah sering, teller bank pun sudah terbiasa memberikan uang tersebut ke Regina.
Kepercayaan nasabah tersebut dimanfaatkan Regina dengan mengambil uang secara diam-diam.
"Karena tersangka dulu pernah diminta bantu oleh nasabah mengambil uang, sehingga teller dan karyawan lain (Bank Jambi) percaya,” jelas Taufik.
Ia menuturkan, total ada 25 rekening yang jadi korban.
Dari 25 tersebut ada satu orang yang memiliki tiga rekening dan ada juga rekening milik sebuah yayasan.
"Ada yang Rp1 miliar, ada yang Rp400 juta sepanjang satu tahun," ujar Taufik.
Untuk Judi Online
Regina mengambil uang nasabah tersebut untuk judi online.
Taufik mengatakan Regina pernah deposit hingga Rp80 juta.
“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa 70-80 juta,” kata Taufik.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Mantan Bupati Jadi Korban
Adirozal selaku mantan Bupati Kerinci juga turut jadi korban.
Ia memiliki tiga rekening yang dibobol oleh Regina.
Ternyata, Adirozal juga kerap meminta tolong ke Regina karena keduanya saling kenal.
"Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang 3 tadi dibobol," kata Taufik, Selasa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapa Regina Pembobol Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 M, Analis Kredit 26 Tahun Hobi Judol
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJambi.com, Rifani Halim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.