Banyumas Kini Memiliki 331 Koperasi Desa Merah Putih, Siap Sambut Program Nasional Presiden Prabowo
Banyumas siap menyambut program nasional koperasi modern yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah kini memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, 331 desa dan kelurahan di wilayahnya telah merampungkan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Bakal Sediakan Material Bangunan untuk Program Renovasi Rumah Tak Layak Huni
Koperasi itu terdiri dari 301 Koperasi Desa Merah Putih dan 30 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Agus pun menegaskan, Banyumas siap menyambut program nasional koperasi modern yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah terbentuk semua, yaitu 331 desa dan kelurahan di Banyumas untuk Koperasi Desa Merah Putih, melalui musyawarah desa dan kelurahan, dan tinggal nunggu operasional," ujar Agus, Selasa (3/6/2025).
Terkait rencana penyaluran Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas, langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Agus belum mendapat kepastian.
"Katanya, memang mau di sini (Banyumas), tapi belum fix," tambahnya.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari gerakan koperasi modern yang dicanangkan Presiden Prabowo pada Maret 2025 lalu. Program ini dijadwalkan mulai beroperasi secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto mencatat, adanya tren positif dalam perkembangan koperasi di Banyumas.
Hingga Mei 2025, tercatat ada 639 unit koperasi di Banyumas, dengan 378 diantaranya aktif. Namun, tak sedikit pula koperasi yang kini mati suri.
Baca juga: Ferry Juliantono: Pembentukan Koperasi Merah Putih Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Merata
Sebanyak 261 koperasi dinyatakan tidak aktif, umumnya akibat persoalan administratif.
"Kendalanya, seperti kesulitan membubarkan koperasi yang sudah lama tak beroperasi dan tidak diketahui lagi pengurus maupun kedudukannya," ujar Wahyu.
Ia juga menyoroti adanya masalah hukum yang muncul dari proses perubahan anggaran dasar (PAD) koperasi melalui notaris, yang dalam beberapa kasus justru menimbulkan double badan hukum.
Dari seluruh koperasi yang aktif, mayoritas berjenis koperasi konsumen, yakni sebanyak 229 unit.
Meski demikian, gerakan koperasi modern yang kini sedang berjalan, termasuk Koperasi Merah Putih, diharapkan mampu mengubah wajah koperasi tradisional menjadi lebih profesional dan produktif secara ekonomi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.