Selasa, 7 Oktober 2025

Wanita Hamil 2 Bulan Dibunuh Kekasih di Tulangbawang, Sempat Diantar Pelaku Untuk Periksa Kandungan

SN, pria usia 18 tahun tega membunuh kekasih sekaligus calon istrinya yang sedang hamil 2 bulan berinisial TS (27) di Tulangbawang, Lampung.

Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI JENAZAH - SN, pria usia 18 tahun tega membunuh kekasih sekaligus calon istrinya yang sedang hamil 2 bulan berinisial TS (27) di Tulangbawang, Lampung, Minggu (1/6/2025). Pelaku sempat antar korban periksa kandungan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - SN, pria usia 18 tahun tega membunuh kekasih sekaligus calon istrinya yang sedang hamil 2 bulan berinisial TS (27) di Tulangbawang, Lampung.

Pemuda asal Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang tersebut diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap TS Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sementara TS diketahui berprofesi sebagai pegawai honorer di sebuah SMA di Tulangbawang.

Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah terungkapnya pembunuhan tersebut berawal dari adanya laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS  di kebun singkong. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Uang Rp68 Juta

Dari hasil olah TKP ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam di leher korban. 

Sementara barang-barang berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang.

"Sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana," kata Yuliansyah, Senin (2/6/2025). 

Yuliansyah menjelaskan, SN berstatus pengangguran.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung, Pelaku Bawa Kabur HP dan Sepeda Motor Korban

"Jadi pelaku ditangkap saat sedang berada di sekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," ujar Yuliansyah.

Sempat Antar Korban Periksa Kandungan

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat mengantar korban melakukan pemeriksaan kandungan ke klinik di Kampung Moris Jaya, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB korban berpamitan pada orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan.

Saat itu korban pergi sendirian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BE 4145 TR.

Namun hingga pukul 22.00 WIB korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Keluarga berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. 

Hingga akhirnya korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan calon suami korban.

Motif Pembunuhan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan polisi hanya butuh waktu kurang dari tiga jam untuk meringkus SN. 

"Pelaku diamankan setelah melakukan tindakan pidananya yang mana korban ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu (1/6/2025) pagi," kata Yuyun. 

Yuyun mengungkapkan, SN saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang.

Menurut Yuyun, SN telah mengakui perbuatannya. 

Ia mengaku nekat berbuat sadis karena dituduh mengambil uang korban sebesar Rp 80 juta. 

"Jadi untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung. Kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," kata Yuyun. 

Yuyun menambahkan, polisi masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana.

ia terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gegara Uang Rp 80 Juta, Pria di Tulangbawang Bunuh Calon Istri yang Lagi Hamil

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved