Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM di Sleman, Ibu Korban: Keadilan Harus Ditegakkan
Argo Ericko Achfandi, mahasiswa FH UGM menjadi korban kecelakaan maut di Sleman, Sabtu (24/5/2025). Ibu korban menyebut keadilan harus ditegakkan.
TRIBUNNEWS.COM - Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01:00 WIB.
Argo tewas ditabrak oleh pengendara mobil BMW Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Akibat tindakannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.
Sementara itu, kepergian Argo masih menyisakan duka mendalam bagi banyak orang, terutama pihak Fakultas Hukum UGM.
Ibu korban, Melina, sempat menyampaikan pernyataan menyentuh di hadapan para mahasiswa dan civitas academica.
Melina hadir via Zoom saat ribuan mahasiswa FH UGM menyampaikan rasa dukanya atas kepergian Argo di selasar patung dewi keadilan di FH UGM, Senin (26/5/2025) malam.
“Saya tidak bisa berkata-kata, tapi terima kasih kepada UGM, terutama Fakultas Hukum."
"Terima kasih banyak atas semua dukungan dan apapun yang kalian berikan kepada anak saya,” ujar Melina dengan suara bergetar, dilansir Tribun Jogja.
Ia kemudian menceritakan perjuangannya membesarkan Argo seorang diri setelah suaminya meninggal dunia.
“Benar semua bahwa anak pertama saya ini sebelas tahun hidup tanpa figur ayah. Dan saya lah ibunya yang mendidik hingga saat ini,” ucapnya.
Melina mengaku bangga dan haru melihat dukungan luar biasa yang diberikan mahasiswa FH UGM terhadap almarhum anaknya.
Baca juga: Sosok Christiano Tarigan Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Diduga Anak Bos Perusahaan
Dari interaksi langsung maupun di media sosial, Melina menyaksikan betapa besar cinta dan penghormatan yang diberikan untuk Argo.
“Saya bersaksi sebagai ibunya, bahwa Argo adalah anak yang baik, anak yang hebat, dan anak yang memiliki kasih tinggi. Dia semangat, terutama dalam kuliah."
“Saya tahu dia orang yang pendiam dan irit bicara, tapi dia mengharumkan dunianya dengan semua kebaikan kepada orang sekitarnya, bahkan banyak orang,” tambahnya.
Melina juga menitipkan pesan penting kepada para mahasiswa agar terus memperjuangkan nilai keadilan, terutama dalam kasus kematian anaknya.
Meskipun dirinya sudah merelakan kepergian Argo, Melina menegaskan, keadilan harus tetap ditegakkan.
“Mari kita sama-sama lakukan yang terbaik untuk anak semua. Kita ikhtiarkan maksimal, hasilnya kita serahkan kepada Allah."
"Apa pun hasilnya, tetap kita berikhtiar. Kalau keadilan harus dijalankan, maka kita jalankan,” ucapnya dengan penuh keteguhan.
Ia juga menyampaikan harapannya agar para mahasiswa FH UGM menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak.
“Tolong bantu saya dan doakan anak saya. Doakan agar kasus ini dimudahkan dan dilancarkan yang terbaik,” ungkapnya.
Sambil menutup pernyataannya, Melina berjanji akan terus memperjuangkan kebenaran.
“Tunggu saya, saya harus perjuangkan. Keadilan harus ditegakkan,” tuturnya.
FH UGM Beri Pendampingan Hukum
FH UGM menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum bagi keluarga Argo Ericko Achfandi.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, pihak fakultas menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Argo dan turut mendoakan agar keluarga diberi kekuatan dan ketabahan.
“Kami menyampaikan kehilangan dan berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Argo Eriko Achfandi. Doa kami menyertai keluarga, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan di masa yang sulit ini,” ujar Dahliana, Senin.
Atas kejadian ini, Dahliana menegaskan, sejak awal pihak Fakultas Hukum UGM telah bertindak cepat dan responsif.
FH UGM langsung mengurus segala keperluan pengantaran jenazah dari rumah sakit ke keluarga, serta menemui langsung ibu dan keluarga korban di rumah duka.
“Dekan, jajaran pimpinan, dan staf akademik FH UGM telah melakukan upaya-upaya responsif pada saat setelah kejadian,” tulisnya.
Lebih dari itu, FH UGM juga memastikan pendampingan hukum bagi keluarga korban.
Menurut Dahliana, pihaknya akan mengawal proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
“FH UGM berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut,” imbuhnya.
FH UGM juga terus menjaga komunikasi intensif dengan pihak keluarga untuk memastikan segala proses berjalan dengan baik dan dalam kepentingan terbaik bagi mendiang serta keluarganya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ibu Mendiang Argo: Saya Ikhlas, tapi Keadilan Harus Ditegakkan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Ardhike Indah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.