Senin, 29 September 2025

Sopir Isuzu Elf Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Nekat Jalan meski Tahu Rem Tak Beres

Sopir Isuzu Elf ditetapkan tersangka setelah kecelakaan maut di Tawangmangu yang menewaskan lima orang. Sopir nekat jalan meski tahu rem tak beres.

TRIBUN BANYUMAS
LOKASI KECELAKAAN MAUT - Lokasi kecelakaan tragis di Banaran, Gondosuli, Tawangmangu, tempat mobil Elf nahas menabrak fondasi jembatan usai diduga alami rem blong, Sabtu (17/5/2025) pagi. Sopir Isuzu Elf ditetapkan tersangka, nekat jalan meski tahu rem tak beres. 

TRIBUNNEWS.COM - Sopir Isuzu Elf bernama Heri Purwanto (40), warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalur lama Tawangmangu-Magetan, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan karena Heri Purwanto dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan.

Menurut Mardiyanto, saat mobil melaju, sopir mulai merasakan kejanggalan pada rem mobil.

Meskipun begitu, sopir tidak memberhentikan mobil yang dikendarainya dan malah tetap berjalan.

"Awalnya, mobil itu berjalan normal, namun sampai di atas, tersangka sudah mulai merasakan ada kejanggalan pada mobil itu, namun mobil itu dipaksakan untuk berjalan hingga kejadian itu tak terelakan," kata Mardiyanto, Senin (26/5/2025).

Ditambah lagi, sopir membawa rombongan ke jalur yang bukan arus lalu lintas kendaraan umum, yang seharusnya dihindari oleh kendaraan wisata.

"Pelaku sudah merasakan remnya keras, namun tak kunjung berhenti dulu dan tetap menjalankan mobilnya, selain itu mobil melewati jalan itu berdasarkan Google Maps, " kata dia.

Heri Purwanto dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Polisi Jadikan Sopir Isuzu Elf Tersangka Kecelakaan di Karanganyar, Nekat Jalan Meski Janggal

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan