Sopir Isuzu Elf Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Nekat Jalan meski Tahu Rem Tak Beres
Sopir Isuzu Elf ditetapkan tersangka setelah kecelakaan maut di Tawangmangu yang menewaskan lima orang. Sopir nekat jalan meski tahu rem tak beres.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sopir Isuzu Elf bernama Heri Purwanto (40), warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalur lama Tawangmangu-Magetan, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan karena Heri Purwanto dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan.
Menurut Mardiyanto, saat mobil melaju, sopir mulai merasakan kejanggalan pada rem mobil.
Meskipun begitu, sopir tidak memberhentikan mobil yang dikendarainya dan malah tetap berjalan.
"Awalnya, mobil itu berjalan normal, namun sampai di atas, tersangka sudah mulai merasakan ada kejanggalan pada mobil itu, namun mobil itu dipaksakan untuk berjalan hingga kejadian itu tak terelakan," kata Mardiyanto, Senin (26/5/2025).
Ditambah lagi, sopir membawa rombongan ke jalur yang bukan arus lalu lintas kendaraan umum, yang seharusnya dihindari oleh kendaraan wisata.
"Pelaku sudah merasakan remnya keras, namun tak kunjung berhenti dulu dan tetap menjalankan mobilnya, selain itu mobil melewati jalan itu berdasarkan Google Maps, " kata dia.
Heri Purwanto dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Polisi Jadikan Sopir Isuzu Elf Tersangka Kecelakaan di Karanganyar, Nekat Jalan Meski Janggal
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Nasib Sopir Bus Pariwisata Diduga Rem Blong Tewaskan 8 Orang Rombongan RSBS Jember, Sudah Tersangka? |
![]() |
---|
Sederet Kebohongan Sopir Bank Jateng Terbongkar: Ngaku Punya 300 Mobil hingga Soal Identitas |
![]() |
---|
Puluhan Nakes yang Kecelakaan Maut di Probolinggo Dibawa 23 Ambulans: 8 Meninggal, 44 Orang Luka |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng, Ingin Jadi Bos Rental 300 Mobil Modal Nyolong Uang Rp10 M |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Bus di Probolinggo, 8 Orang Meninggal, Polisi: Masih Evakuasi Korban dan Olah TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.