Senin, 29 September 2025

Reaksi Pemilik Ayam Goreng Widuran usai Restorannya Ditutup Sementara, Sudah 52 Tahun Buka

Ayam Goreng Widuran di Kota Solo diminta tutup sementara setelah geger ada menu nonhalal, pemilik berterima kasih.

KOMPAS.com/Labib Zamani
AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). Respati meminta agar restoran tersebut tutup sementara, pemilik mengucapkan terima kasih. 

TRIBUNNEWS.COM - Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah geger ada menu nonhalal di restoran tersebut.

Padahal restoran ini telah buka selama 52 tahun, sejak berdiri pada 1973.

Penutupan ini berdasarkan arahan dari Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Setelah diminta ditutup sementara, pemilik Ayam Goreng Widuran mengucapkan terima kasih.

"Per hari ini, saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih," kata Respati, setelah menggelar inspeksi mendadak, Selasa (26/5/2025).

Selama restoran ini tutup, akan ada asesmen dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD (Organisasi Perangkat Desa) terkait kehalalan dan ketidakhalalan," jelas Respati.

Respati menjelaskan, perlu dipastikan kandungan apa saja yang membuat produk restoran ini tidak layak dikonsumsi seorang muslim.

"Kalau memang menyatakan halal, silakan mengajukan. Kalau tidak silakan ajukan tidak halal."

"Nanti kita lihat asesmen dari BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait," bebernya.

Orang nomor satu di Kota Solo itu menekankan, konsumen memiliki hak untuk mengetahui kehalalan suatu produk makanan.

Baca juga: Sosok Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Kini Usahanya Ditutup Sementara Buntut Polemik Non-halal

"Untuk menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen yang paling penting."

"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui sesuai keterangan yang ada, demi kebaikan bersama bersedia menutup," imbuhnya.

Sementara itu, karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengaku pemberian keterangan nonhalal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.

Ranto mengatakan, menu yang viral disebut nonhalal merupakan kremes ayam goreng.

"Udah dikasih pengertiannya nonhalal.Ya karena viralnya dikasih pengertian nonhalalnya kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," katanya saat ditemui, Sabtu (24/5/2025).

Ia menjelaskan, keterangan nonhalal itu sudah disertakan di outlet, sosial media, hingga Google Maps.

"Reklame sudah ada. Di IG (Instagram) sudah ada. Baru yang viral ini," tandasnya.

Sejak berdiri pada 1973, Ranto menyebut kebanyakan pelanggan mereka merupakan nonmuslim.

"Kebanyakan nonmuslim (pelanggan). Sejak 1973," ucapnya.

Mengenal Ayam Goreng Widuran

Ayam Goreng Widuran berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Restoran ini berdiri sejak 1973. 

Yang khas dari restoran ini adalah ayam kampung yang disajikan utuh atau per potong bersama kremesan.

Ayam goreng ini memiliki ciri khas daging berstekstur sedikit basah dan rasa gurih.

Selain goreng, restoran ini juga menyediakan ayam bakar.

Sementara pembeli bisa memilih sambal sesuai selera, di antaranya sambal bawang, matah, dan original.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Ayam Goreng Widuran Solo Diminta Tutup Sementara, Pemilik Disebut Ucapkan Terima Kasih

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan