Senin, 6 Oktober 2025

Pemuda di Parepare Kuras Rekening Neneknya Rp50 Juta untuk Judi Online, Curi ATM Korban di Lemari

Seorang pemuda di Parepare ditangkap setelah mencuri uang ATM neneknya, pelaku kuras rekening korban Rp50 juta untuk judi online.

Freepik
ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL - Seorang pemuda di Parepare ditangkap setelah mencuri uang ATM neneknya, pelaku kuras rekening korban Rp50 juta untuk judi online. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (4/4/2025), saat rumah korban dalam keadaan kosong. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MA (21) asal Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Soreang karena mencuri kartu ATM milik neneknya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (4/4/2025), saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, menjelaskan pelaku berhasil menguras isi ATM hingga mencapai Rp50.500.000.

Penangkapan MA dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/IV/2025/SPKT SEK. SOREANG/RES PAREPARE/POLDA SULSEL.

Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya.

Ia mengambil kartu ATM yang disimpan di dalam lemari milik neneknya.

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban dan anaknya sedang bepergian ke Kabupaten Enrekang selama lima hari.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MA mengakui perbuatannya mencuri uang milik neneknya dengan cara mengambil kartu ATM yang disimpan di dalam lemari,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Pelaku juga mengetahui PIN kartu ATM karena pernah mendengarnya langsung dari korban.

Selama aksinya, MA melakukan penarikan uang dari ATM sebanyak lima kali hingga menghabiskan seluruh saldo.

Uang hasil curian tersebut digunakan MA untuk bermain judi online.

Baca juga: Maling Pepaya Diamuk Massa di Kendari, Rekan Pelaku yang Curi Ayam Berhasil Kabur

"Uang hasil curian tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online," jelas Iptu Kisman.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda di Parepare Curi ATM Nenek, Uang Rp50 Juta Ludes untuk Judi Online

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved